Berita

KPK bersama 20 delegasi ACWG, Rabu (28/9)/RMOL

Hukum

Bersama KPK, 20 Delegasi G20-ACWG Bahas Isu Korupsi Kepabeanan dan Olahraga

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 14:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 20 delegasi perwakilan negara G20 melanjutkan pembahasan sejumlah isu di Forum Internasional Anti-Corruption Working Group (ACWG) putaran ketiga di hari kedua, Rabu (28/9).

KPK sendiri telah mengidentifikasi area potensial di masa depan, yaitu tentang pemberantasan korupsi di bidang kepabeanan, dan pemberantasan korupsi di bidang olahraga.

Perwakilan KPK, Miranti Martin memaparkan dua isu yang dipilih tersebut yang merupakan tindak lanjut dari penerapan High Level Principles (HLP) pemberantasan korupsi di Kepabaenan 2017 dan HLP pemberantasan korupsi di Bidang Olahraga tahun 2021.

KPK kata Miranti, mengharapkan adanya peningkatan pelaksanaan kerangka hukum dan peraturan nasional dan internasional yang relevan untuk mengatasi korupsi di bidang kepabeanan dan olahraga.

"Dan juga untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah, penegak hukum dan otoritas peradilan, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk memerangi korupsi di bidang kepabeanan dan olahraga ini," ujar Miranti secara virtual.

Miranti mengatakan, anggota G20 telah melakukan berbagai upaya positif dalam pemberantasan di bidang kepabeanan. Termasuk penerapan langkah-langkah hukum administrasi kepabeanan sesuai dengan strategi integritas berbasis risiko, yang terintegrasi melalui kerangka antikorupsi nasional.

Miranti menjelaskan, strategi integritas di Kepabeanan diwujudkan dengan membangun budaya integritas melalui pelatihan nilai-nilai antikorupsi bagi sumber dayanya.

"Sejumlah langkah telah diambil untuk meningkatkan kepatuhan anggota G20 yang telah meratifikasi standar dan rekomendasi internasional terkait masalah kepabeanan. Terutama yang berkaitan dengan prosedur pelepasan barang secara tepat waktu, termasuk yang dikembangkan oleh World Customs Organization (WCO)" jelasnya.

Selain itu, beberapa anggota juga mempertimbangkan Konvensi Kyoto yang direvisi sebagai standar untuk mempromosikan fasilitasi perdagangan dan kontrol yang efektif. Seperti diketahui, anggota G20, yang juga anggota Uni Eropa, terikat oleh Hukum Kepabeanan Eropa dan persyaratan UE.

Selanjutnya, langkah-langkah lainnya telah dilakukan untuk meningkatkan strategi mencegah, mendeteksi dan mengurangi korupsi di kepabeanan. Misalnya, melalui penerapan mekanisme pemantauan dan pengendalian yang tepat seperti audit internal dan eksternal.

"Langkah-langkah ini termasuk menunjuk unit khusus untuk memantau dan mengontrol mekanisme, mengembangkan penilaian manajemen risiko dan evaluasi tahunan, dan mengembangkan program manajemen risiko penipuan di dalam administrasi pabean," terangnya.

Selanjutnya, terkait penanggulangan korupsi dalam bidang olahraga, Miranti menerangkan bahwa, para peserta G20 sepakat isu tersebut merupakan prioritas sebagaimana pernah dibahas dalam HLP pada Oktober 2021.

Mengingat, praktik korupsi di bidang olahraga menjadi perhatian otoritas peradilan pidana di negara-negara G20, sehingga perlu dirumuskan langkah-langkah preventif yang akan diambil untuk mengatasi hal tersebut.

"Salah satu upaya menangani kompleksitas bentuk-bentuk korupsi di bidang olahraga yaitu, dengan membentuk undang-undang anti-korupsi khusus, seperti undang-undang yang menangani manipulasi persaingan dan perjudian ilegal, dan pembentukan pendekatan multi stakeholder yang melibatkan sektor publik dan swasta untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama," katanya.

Menurut Miranti, perlu untuk mencermati tata kelola organisasi olahraga dan peraturan mengenai prosedur otonomi olahraga, agar tidak terjadi penyelewengan. Hal ini penting disoroti, mengingat korupsi dalam olahraga adalah fenomena transnasional yang membutuhkan tindakan terkoordinasi lintas batas untuk mencegah kesalahan, menyelidiki pelanggaran dan mengadili pelanggar.

"Juga penting untuk membangun kerjasama yang efektif antara perwakilan olahraga dan otoritas penegak hukum yang relevan, serta untuk meningkatkan kerjasama antara organisasi olahraga lokal dan internasional. Pendekatan multi stakeholder adalah kunci untuk perjuangan efektif melawan korupsi dalam olahraga," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK kembali menjadi Presidensi dalam penyelenggaraan forum internasional G20-ACWG putaran ketiga ini secara hybrid pada 26-29 September 2022. Satu dari empat isu prioritas yang dibahas dalam forum ini telah mencapai kesepakatan, yaitu pada isu peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi.

Untuk tiga isu prioritas lainnya, yaitu praktik yang baik dalam partisipasi publik, peran profesi hukum dalam antikorupsi, serta catatan latar belakang tentang mitigasi risiko korupsi di energi terbarukan belum selesai sehingga harus berdiskusi kembali kepada para peserta G20-ACWG.

Terakhir, sebagai langkah pertanggungjawaban penyelenggaraan G20-ACWG 2022 putaran ketiga ini, draf perumusan ringkasan praktik baik atau laporan akuntabilitas kedua akan diedarkan pada 10 Oktober 2022 dengan sejumlah tanggapan dari para delegasi sebelum tanggal 17 Oktober 2022. Presidensi Indonesia akan mengedarkan draf akhir laporan akuntabilitas pada 24 Oktober mendatang.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya