Berita

Pengadilan terhadap mantan Menteri Kehakiman China Fu Zhenghua/Net

Dunia

Terima Suap, Mantan Menteri Kehakiman China Dipenjara Seumur Hidup

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 14:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Menteri Kehakiman China Fu Zhenghua telah divonis hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat karena menerima suap.

Mengutip media pemerintah pada Kamis (22/9), The Straits Times menyebut Fu seharusnya dijatuhi hukuman mati, tetapi ditangguhkan dan diubah menjadi penjara seumur hidup setelah dua tahun ditahan.

Fu merupakan wakil kepala Kementerian Keamanan Publik, hingga ditunjuk sebagai Menteri Kehakiman pada 2018. Ia telah banyak memimpin penyelidikan tingkat tinggi terkait kasus korupsi.


Salah satu kasus yang pernah ia tangani adalah korupsi yang menjerat Zhou Yongkang, seorang pejabat paling kuat di China. Ia dihukum karena suap pada 2015.

Pada Juli, Fu mengaku menerima suap melebihi 117 juta yuan atau setara dengan Rp 248 miliar.

Menurut komisi anti-korupsi China, Fu merupakan bagian dari geng politik Sun Lijun, salah satu pejabat paling terkemuka yang menjadi sasaran sejak Zhou dihukum.

Sun merupakan wakil menteri keamanan publik ketika penyelidikan terhadapnya dimulai pada 2020. Ia mengakui di televisi pemerintah pada Januari bahwa ia telah berkolusi dengan beberapa pejabat penegak hukum dengan tujuan memperkaya pribadi.

Tetapi sejauh ini, Sun belum menerima hukumannya. Pengaruhnya yang besar di partai digambarkan sangat beracun.

Pada Rabu (21/9), tiga mantan kepala polisi provinsi Shanghai, Chongqing dan Shanxi dijatuhi hukuman penjara bertahun-tahun, termasuk satu seumur hidup, karena korupsi.

Seperti Fu, mereka juga dituduh sebagai bagian dari kelompok Sun dan tidak setia kepada Xi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya