Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Desak Putin Mundur, Dua Politisi Rusia Didenda

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2022 | 08:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dua politisi Rusia yang telah mengajukan pengunduran diri Presiden Vladimir Putin telah didenda dengan alasan mendiskreditkan pemerintah Rusia.

Anggota dewan Smolninskoe untuk Kota St. Petersburg, Dmitry Palyuga dideda sebesar 47 ribu rubel atau setara dengan Rp 11,7 juta. Itu hanya beberapa hari setelah dia dan beberapa anggota lainnya dianggap telah mendiskreditkan Kremlin.

Di Twitter, Palyuga, mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan denda tersebut.


Dimuat Newsweek, selain Palyuga, ada tujuh anggota lain yang menandatangani banding. Sementara empat anggota dewan lokal Smolninskoe akan hadir di pengadilan minggu ini.

Sejumlah anggota dewan itu pada awalnya mengirim permintaan ke parlemen Rusia, Duma, untuk mencopot Putin lantaran invasinya ke Ukraina telah menyebabkan banyak nyawa hilang, veteran cacat, menghambat ekonomi, dan mempercepat ekspansi NATO ke timur.

"Ukraina sedang melakukan militerisasi dan telah menerima senjata senilai 38 miliar dolar AS untuk melawan Rusia. Semua ini adalah konsekuensi dari keputusan untuk memulai Operasi Militer Khusus. Tindakan Putin menimbulkan ancaman bagi keamanan Rusia. Dia harus dipecat! Diadopsi pada pertemuan Dewan Kota Smolninskoe," cuit salah satu anggota dewan, Nikita Yuferev.

Setelah meluncurkan operasi militer ke Ukraina, Rusia telah mengambil berbagai langkah untuk menangani perbedaan pendapat.

Pada Maret, parlemen Rusia meloloskan UU yang dapat menjatuhkan hukuman penjara hingga 15 tahun atas penyebaran informasi palsu tentang militer. UU itu dinilai telah disalahgunakan untuk menindak mereka yang menyimpang dari narasi perang Putin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya