Berita

Upacara peresmian Raja Charles III sebagai kepala negara-negara persemakmuran di Ottawa, Kanada pada 10 September 2022/Net

Dunia

Kanada Resmikan Raja Charles III Sebagai Kepala Negara

MINGGU, 11 SEPTEMBER 2022 | 06:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Kanada menggelar upacara resmi untuk kenaikan takhta dari Raja Charles III sebagai pemimpin persemakmuran setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II.

Upacara resmi itu digelar di kediaman resmi gubernur jenderal di Ottawa pada Sabtu (10/9). Sebelumnya, Dewan Aksesi bertemu di Istana St James di London.

Upacara-upacara tersebut merupakan protokol dan meresmikan pergantian kepala negara.


Dari laporan Reuters, Perdana Menteri Justin Trudeau dan Gubernur Jenderal Mary Simon menandatangani perintah di dewan yang menyatakan kedaulatan baru setelah pertemuan Kabinet.

Trudeau kemudian membacakan perintah dewan yang menyatakan raja baru kepada publik dalam bahasa Inggris dan Prancis. Pernyataan diakhiri dengan, "Hidup Raja!"

Upacara berakhir dengan penghormatan 21 senjata dan band angkatan bersenjata memainkan "God Save the King".

Charles yang berusia 73 tahun secara otomatis menjadi raja Inggris dan kepala negara dari 14 kerajaan lainnya, termasuk Kanada, ketika ibunya, Ratu Elizabeth, meninggal pada Kamis (8/9) di usia 96 tahun.

Kanada mengumumkan masa berkabung selama 10 hari untuk ratu.

Meskipun Kanada tidak lagi menjadi koloni Inggris pada tahun 1867, Kanada tetap berada di Kerajaan Inggris hingga tahun 1982, dan masih menjadi anggota Persemakmuran negara-negara bekas kekaisaran yang memiliki raja Inggris sebagai kepala negara.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya