Berita

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un/Net

Dunia

Korea Utara Keluarkan UU Abadikan Kekuatan Nuklir, Siap Serang untuk Pertahanan Diri

JUMAT, 09 SEPTEMBER 2022 | 08:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Utara telah mengambil langkah tegas dengan mengesahkan UU yang mengabadikan hak penggunaan senjata nuklir untuk melindungi diri, dan melarang setiap pembicaraan denuklirisasi.

Dari laporan KCNA, UU itu disahkan oleh parlemen Korea Utara, Majelis Rakyat Tertinggi, pada Kamis (8/9).

"Yang paling penting dari UU kebijakan senjata nuklir adalah untuk menarik garis yang tidak dapat diubah, sehingga tidak ada tawar-menawar atas senjata nuklir kami," ujar pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un dalam pidatonya di majelis.


Dalam UU itu, muncul juga larangan untuk berbagi senjata atau teknologi nuklir dengan negara lain.

Seorang wakil di majelis mengatakan UU itu akan berfungsi sebagai jaminan hukum yang kuat untuk mengonsolidasikan posisi Korea Utara sebagai negara senjata nuklir serta memastikan kebijakan nuklirnya transparan, konsisten dan standar.

"Selama senjata nuklir masih ada di Bumi dan imperialisme tetap ada dan manuver Amerika Serikat dan para pengikutnya terhadap republik kami tidak dihentikan, pekerjaan kami untuk memperkuat kekuatan nuklir tidak akan berhenti," tegas Kim Jong Un.

Pengesahan UU itu dilakukan oleh Pyongyang di tengah upaya Amerika Serikat (AS) untuk kembali menghidupkan dialog denuklirisasi yang terputus pada 2018, setelah Donald Trump gagal membujuk Kim.  

Menurut Yonhap, UU itu memungkinkan Kim untuk memerintahkan serangan nuklir jika Korea Utara diserang.

Korea Utara pertama kali melakukan uji coba nuklir pada 2006, dan terus mempertahankan senjatanya sebagai upaya mempertahankan diri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya