Berita

Prayut Chan-o-cha mengaku akan bertugas sebagai Menteri Pertahanan Thailand setelah diskors dari jabatan Perdana Menteri/Net

Dunia

Diskors dari Jabatan PM, Prayuth Chan-o-cha jadi Menhan Thailand

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 10:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Setelah diskors dari jabatan Perdana Menteri Thailand, Prayut Chan-o-cha mengaku akan melanjutkan perannya sebagai Menteri Pertahanan.

Hal itu ia ungkap dalam pidato langsung pertamanya kepada publik sejak pengadilan memerintahkan dia untuk berhenti sebagai PM sementara.

"Saya akan terus melanjutkan tugas dan tanggung jawab saya sebagai menteri pertahanan untuk rakyat dan Thailand setiap hari," ujarnya pada Kamis malam (25/8), seperti dimuat Reuters.


Sementara itu, Wakil PM Prawit Wongsuwan akan menggantikan Prayut sebagai PM sementara.

Penangguhan Prayut dari jabatan PM dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi pada Rabu (24/8) memutuskan menerima petisi dari partai oposisi terkait masa jabatan PM.

Prayut menjabat sebagai PM Thailand setelah menggulingkan pemerintahan sebelumnya dalam kudeta militer pada 2014.

Perdebatan mengenai masa jabatannya muncul akibat piagam konstitusi Juni 2017 menetapkan masa jabatan PM selama delapan tahun. Sejumlah pihak akhirnya menilai masa jabatan Prayut dimulai pada 2017, dan bukan pada 2014.

Masih belum jelas kapan MK akan memberikan keputusan tentang peninjauan tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya