Berita

Rudal BrahMos/Net

Dunia

India Pecat Tiga Perwira yang Tak Sengaja Tembak Rudal ke Pakistan

RABU, 24 AGUSTUS 2022 | 09:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah India telah memerintahkan pemecatan tiga perwira militer karena secara tidak sengaja menembakkan rudal ke Pakistan pada Maret lalu. Insiden tersebut sempat dikhawatirkan memicu ketegangan, namun dapat ditangani dengan baik karena tidak ada korban jiwa.

Angkatan Udara India mengatakan pemerintah telah memerintahkan pemecatan dengan segera pada Selasa (23/8).

"Penyelidikan pengadilan, yang dibentuk untuk menetapkan fakta-fakta kasus, termasuk menetapkan tanggung jawab atas insiden tersebut, menemukan adanya penyimpangan Standar Operasi Prosedur oleh tiga petugas yang menyebabkan penembakan rudal yang tidak disengaja," kata Angkatan Udara dalam pernyataan yang dikutip TRT World, Rabu (24/8).


Rudal jelajah darat berkemampuan nuklir, BrahMos, dengan tidak sengaja ditembakkan pada 9 Maret. Insiden tersebut dikecam Pakistan dan menuntut India untuk memberikan klarifikasi.

Awalnya pihak India mengatakan insiden tersebut merupakan kesalahan teknis selama perawatan rutin.

BrahMos merupakan rudal yang dikembangkan oleh India dan Rusia. Menurut Asosiasi Kontrol Senjata yang berbasis di AS, jangkauan rudal BrahMos adalah antara 300 kilometer dan 500 kilometer, sehingga mampu menghantam ibu kota Pakistan, Islamabad dari landasan peluncuran India utara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya