Berita

Raja Mohammed VI dari Maroko/Net

Dunia

Raja Mohammed VI Kembali Jamin Kebebasan Beribadah untuk Umat Yahudi

JUMAT, 15 JULI 2022 | 16:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Raja Mohammed VI dari Maroko menegaskan kembali jaminan kebebasan beribadah untuk semua orang, termasuk bagi komunitas Yahudi.

Hal itu ia sampaikan selama pertemuan dewan menteri di Royale Palace, Rabat pada Rabu (14/7). Raja didampingi oleh Putra Mahkota Moulay El Hassan.

Pada kesempatan itu, raja memberikan instruksi untuk mengatur kembali komunitas Yahudi-Maroko.

Setelah melakukan konsultasi dengan perwakilan komunitas Yahudi dan tokoh-tokohnya, maka disusun skema baru.

Pertama, Dewan Nasional Komunitas Yahudi Maroko bertanggung jawab mengelola urusan masyarakat dan menjaga warisan budaya dan agama, serta pengaruh Yudaisme dan nilai-nilai Maroko yang otentik. Komite regional Dewan akan bertanggung jawab untuk mengelola masalah sehari-hari dan urusan anggota komunitas.

Kedua, Komite Yahudi Maroko yang tinggal di luar negeri bekerja untuk mengonsolidasikan hubungan orang-orang Yahudi-Maroko yang tinggal di luar negeri dengan negara asal mereka, untuk memperkuat pengaruh budaya dan agama mereka dan untuk membela kepentingan tertinggi Kerajaan.

Ketiga, dasar Yudaisme Maroko adalah untuk mempromosikan dan mengawasi warisan takbenda Yahudi-Maroko, untuk melindungi tradisinya dan untuk melestarikan kekhususannya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya