Berita

Ribuan migran ilegal memanjat pagar kawat di perbatasan Maroko/Net

Dunia

Demi Masuk Eropa, Ribuan Migran Ilegal Panjat Pagar Kawat di Perbatasan Maroko

SELASA, 28 JUNI 2022 | 21:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Diperkirakan sebanyak 2.00 migran ilegal berusaha memasuki kota Melilla yang dikuasai Spanyol dengan memanjat pagar kawat di Kota Nador, perbatasan Maroko, Jumat (24/6).

Tidak sedikit dari migran ilegal yang yang membawa senjata api dan alat pemukul yang mematikan. Mereka menyerang aparat keamanan Maroko yang menghalang-halangi mereka memanjat pagar kawat duri di perbatasan.

Banyak migran ilegal yang tewas karena terinjak dan kelelahan. Sebagian lagi karena terjatuh dari atas pagar.


Tidak diketahui berapa orang yang meninggal, namun sebanyak 76 migran terluka, dan 13 lainnya terluka parah karena jatuh dari puncak pagar.

Aparat keamanan Maroko berusaha mengendalikan keadaan, terlebih karena mereka dihujani tembakan oleh kelompok migran ilegal yang bersenjata. Bentrokan pecah. Setidaknya 140 polisi Maroko terluka. Lima di antaranya mengalami luka parah.

Dari keterangan yang diterima redaksi pada Selasa (28/6), korban luka dievakuasi ke Rumah Sakit Al Hassani di Nador dan Rumah Sakit Universitas Oujda.

Pihak berwenang Maroko dan Spanyol menyebut lebih dari 100 migran berhasil menyeberang dari Maroko ke Melilla.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan kekacauan tersebut diorganisir oleh mafia perdagangan manusia.

Melilla merupakan daerah kantong Spanyol yang terletak di pantai utara Afrika. Selama ini kota tersebut menjadi target migran Sub-Sahara yang berusaha masuk ke Eropa.

Sejumlah langkah telah dilakukan oleh otoritas Maroko, termasuk membongkar lebih dari 1.300 jaringan mafia perdagangan manusia selama lima tahun terakhir.

Maroko juga membuat kebijakan repatriasi secara sukarela bagi para migran.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya