Berita

Kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem/Net

Dunia

Pengadilan Israel Tolak Putusan Hakim yang Gugurkan Larangan Doa Yahudi di Kompleks Masjid Al Aqsa

KAMIS, 26 MEI 2022 | 15:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Israel telah menolak putusan seorang hakim terkait legalitas larangan berdoa yang dilakukan umat Yahudi di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem.

Kompleks Maasjid Al Aqsa berada di Kota Tua Yerusalem dan di jantung konflik Israel-Palestina. Di bawah pengaturan "status quo" puluhan tahun dengan otoritas Muslim, Israel mengizinkan orang Yahudi untuk berkunjung dengan syarat mereka menahan diri dari ritual keagamaan.

Tiga pemuda Yahudi yang menerima perintah penahanan setelah berdoa di tempat itu berhasil menantang keputusan polisi di Pengadilan Magistrat Yerusalem, yang memutuskan pada Minggu (22/5) bahwa tindakan mereka bukan merupakan pelanggaran perdamaian.


Hal itu memicu protes dan ancaman dari Palestina dan janji dari Israel bahwa status quo akan dipertahankan.

Dimuat Reuters, otoritas kemudian mengajukan banding pada ke Pengadilan Distrik Yerusalem pada Rabu (25/5).

"Sensitivitas khusus dari Bukit Bait Suci tidak dapat dilebih-lebihkan," kata Hakim Einat Avman-Moller dalam putusannya.

"Hak atas kebebasan beribadah Yahudi di sana tidak mutlak, dan harus digantikan oleh kepentingan lain, di antaranya menjaga ketertiban umum," tambahnya.

Yordania, mitra keamanan Israel yang didukung AS yang berfungsi sebagai penjaga Al Aqsa, juga menyuarakan keprihatinan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

UPDATE

Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Rp11,4 Miliar

Senin, 09 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Sadar Masih Ada Unsur Pimpinan yang Mengecewakan

Senin, 09 Maret 2026 | 20:02

Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Rp11,4 Miliar

Senin, 09 Maret 2026 | 19:42

Mitra SPPG Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung

Senin, 09 Maret 2026 | 19:31

PDIP Persoalkan Status TNI Siaga I Diumbar ke Publik

Senin, 09 Maret 2026 | 18:53

Rupiah Ditutup Lesu Usai Jebol Rp17.000, Ini Biang Keroknya

Senin, 09 Maret 2026 | 18:38

Mojtaba Khamenei Langsung Komandoi Gelombang ke-30 Serangan Militer ke Israel-AS

Senin, 09 Maret 2026 | 18:11

Ahmad Najib Gelar PANsar Ramadan di Kabupaten Bandung

Senin, 09 Maret 2026 | 17:56

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Diminati Investor

Senin, 09 Maret 2026 | 17:40

Prabowo Resmikan 218 Jembatan Bailey hingga Armco di Aceh

Senin, 09 Maret 2026 | 17:24

Selengkapnya