Berita

Kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem/Net

Dunia

Pengadilan Israel Tolak Putusan Hakim yang Gugurkan Larangan Doa Yahudi di Kompleks Masjid Al Aqsa

KAMIS, 26 MEI 2022 | 15:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Israel telah menolak putusan seorang hakim terkait legalitas larangan berdoa yang dilakukan umat Yahudi di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem.

Kompleks Maasjid Al Aqsa berada di Kota Tua Yerusalem dan di jantung konflik Israel-Palestina. Di bawah pengaturan "status quo" puluhan tahun dengan otoritas Muslim, Israel mengizinkan orang Yahudi untuk berkunjung dengan syarat mereka menahan diri dari ritual keagamaan.

Tiga pemuda Yahudi yang menerima perintah penahanan setelah berdoa di tempat itu berhasil menantang keputusan polisi di Pengadilan Magistrat Yerusalem, yang memutuskan pada Minggu (22/5) bahwa tindakan mereka bukan merupakan pelanggaran perdamaian.


Hal itu memicu protes dan ancaman dari Palestina dan janji dari Israel bahwa status quo akan dipertahankan.

Dimuat Reuters, otoritas kemudian mengajukan banding pada ke Pengadilan Distrik Yerusalem pada Rabu (25/5).

"Sensitivitas khusus dari Bukit Bait Suci tidak dapat dilebih-lebihkan," kata Hakim Einat Avman-Moller dalam putusannya.

"Hak atas kebebasan beribadah Yahudi di sana tidak mutlak, dan harus digantikan oleh kepentingan lain, di antaranya menjaga ketertiban umum," tambahnya.

Yordania, mitra keamanan Israel yang didukung AS yang berfungsi sebagai penjaga Al Aqsa, juga menyuarakan keprihatinan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya