Berita

Poster Shireen Abu Akleh/Net

Dunia

Kirim Bukti, Palestina Desak ICC Selidiki Pembunuhan Jurnalis Shireen Abu Akleh

SELASA, 24 MEI 2022 | 10:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Palestina secara resmi telah meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki pembunuhan jurnalis veteran Al Jazeera, Shireen Abu Akleh.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti dan menyerahkannya kepada ICC bersama bukti kejahatan Israel lainnya.

"Kami telah mendokumentasikan (kejahatan) dan menyerahkan file tentang itu ke jaksa ICC bersama dengan pelanggaran Israel lainnya," kata al-Maliki kepada Anadolu Agency pada Senin (23/5).


ICC juga telah diminta untuk menambahkan kematian Abu Akleh sebagai salah satu kejahatan yang dilakukan oleh Israel terhadap arga Palestina, serta mendorong penyelidikan dan pertanggungjawaban resmi dari Israel.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Inisiatif Nasional Palestina, Mustafa Barghouti mengatakan ICC melakukan standar ganda dalam menangani kasus-kasus yang diajukan warga Palestina.

"Kami telah memberikan informasi selama 13 tahun terakhir, tetapi penyelidikan belum dimulai. Dan dalam waktu kurang dari dua bulan, ICC telah mengirim 42 penyelidik ke Ukraina," ujarnya.

Barghouti mengatakan bahwa ada kebutuhan akan tekanan internasional yang kuat terhadap ICC untuk memulai pekerjaannya dan menyelidiki kejahatan, termasuk kejahatan pembunuhan Shireen Abu Akleh.

Abu Akleh tewas ketika sedang meliput serangan Israel di dekat kamp pengungsi Jenin, Tepi Barat pada 11 Mei lalu. Saksi mata menyebut Abu Akleh meninggal akibat ditembak di bagian kepala oleh pasukan Israel.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya