Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lobi Pemerintahan PM Modi, Mesir Dikecualikan dari Larangan Ekspor Gandum India

SELASA, 17 MEI 2022 | 14:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Mesir berhasil mengamankan kesepakatan pembelian gandum dari larangan ekspor yang baru-baru ini diumumkan oleh pemerintahan Perdana Menteri India, Narendra Modi.

Menteri Pasokan Mesir, Ali Moselhy mengatakan pihaknya telah melakukan lobi dengan pemerintah India sehingga dapat dikecualikan dari larangan tersebut.

"Untuk India, kami telah berbicara dengan mereka berdasarkan kesepakatan pemerintah. Larangan itu mengecualikan pemerintah termasuk pemerintah Mesir," ujar Moselhy, seperti dikutip The National.


Mesir merupakan importir gandum terbesar di dunia. Biasanya Mesir membeli gandum dari tender internasional. Tetapi sejak Rusia meluncurkan invasi ke Ukraina, harga gandum global naik dan mengganggu pasokan Mesir.

Alhasil Mesir berusaha mendapatkan pasokan dengan melakukan pembicaraan bersama India, Australia, Kazakhstan, dan Prancis.

India sendiri mengumumkan larangan ekspor gandum setelah menghadapi gelombang panas yang membatasi produksi, sementara harga di pasar domestik mencapai rekor tertinggi.

Kendati begitu, India mengatakan masih akan mengizinkan ekspor yang didukung oleh letter of credit yang telah diterbitkan, dan tetap menjual ke negara-negara yang sangat membutuhkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya