Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Diduga Jadi Fasilitator ISIS, Lima Orang Indonesia Disanksi AS

SELASA, 10 MEI 2022 | 16:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi fasilitator keuangan ISIS yang beroperasi di Indonesia. Suriah, dan Turki.

Hal tertuang dalam pernyataan tertulis Departemen Keuangan AS yang dirilis di situs resminya pada Senin (9/5). Lima WNI tersebut adalah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadhani.

Dikatakan, kelima orang tersebut telah mengumpulkan dana di Indonesia dan Turki, kemudian mentransfernya kepada milisi ISIS di kamp-kamp pengungsi yang berbasis di Suriah.


Adapun dana yang digunakan untuk membayar penyelundupan anak-anak keluar dari kamp dan mengirimnya ke pejuang ISIS sebagai calon milisi.

“Hari ini, Departemen Keuangan telah mengambil tindakan untuk mengekspos dan mengganggu jaringan fasilitas internasional yang telah mendukung perekrutan ISIS, termasuk perekrutan anak-anak yang rentan di Suriah,” kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian E. Nelson dalam keterangan tersebut.

Sanksi yang diberikan kepada lima WNI tersebut meliputi pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga Amerika untuk berurusan dengan mereka.

“Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Mengalahkan ISIS, berkomitmen untuk menyangkal kemampuan ISIS untuk mengumpulkan dan memindahkan dana ke berbagai yurisdiksi," tegas Nelson.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya