Berita

Korea Selatan cabut aturan wajib pakai masker di luar ruangan/Net

Dunia

Dari Korea Selatan hingga Ekuador, Banyak Negara Mulai Cabut Aturan Wajib Masker

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 08:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Banyak negara di dunia mulai mencabut pembatasan Covid-19, termasuk aturan wajib memakai masker, seiring dengan situasi yang dinilai bisa terkendali.

Pemerintah Korea Selatan mengumumkan akan mencabut aturan wajib memakai masker di luar ruangan pada pekan depan meski kasus harian masih di level tinggi.

Perdana Menteri Korea Selatan, Kim Boo-kyum pada Jumat (29/4) mengatakan, aturan wajib masker di luar ruangan dicabut agar warga bisa belajar hidup bersama Covid-19, khususnya varian Omicron.


"Kami menyimpulkan bahwa kami tidak dapat lagi berpaling dari ketidaknyamanan yang dialami oleh warga di mana mereka harus tetap menggunakan masker bahkan ketika berjalan-jalan sendiri atau piknik bersama keluarga," kata Kim, seperti dikutip Reuters.

Kendati begitu, aturan memakai masker masih akan berlaku untuk kegiatan dengan lebih dari 50 peserta, kampanye, hingga konser.

Selain Korea Selatan, Ekuador juga akan segera mencabut aturan wajib masker, baik di dalam maupun luar ruangan.

Presiden Ekuador Guillermo Lasso mengatakan keputusan tersebut didasarkan pada tingkat vaksinasi yang sudah mencapai 87 persen di antara mereka yang berusia di atas 3 tahun. Di samping tingkat positif dari tes Covid-19 hanya 5 persen.

"Mulai hari ini di Ekuador, kewajiban menggunakan masker di ruang terbuka dan tertutup di semua wilayah nasional tidak lagi diwajibkan. Ini adalah indikator yang jelas bahwa kita praktis telah mengalahkan Covid-19," ujar Lasso pada Kamis (28/4).

Kolombia akan mencabut aturan wajib memakai masker untuk beberapa kegiatan di dalam ruangan mulai 1 Mei. Pada tanggal yang sama, Peru akan mencabut aturan memakai masker di luar ruangan.

Sementara kota-kota di Brasil, seperti Sao Paulo dan Rio de Janeiro sudah mengakhiri aturan wajib memakai masker di dalam ruangan sejak bulan lalu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya