Berita

Korea Selatan cabut aturan wajib pakai masker di luar ruangan/Net

Dunia

Dari Korea Selatan hingga Ekuador, Banyak Negara Mulai Cabut Aturan Wajib Masker

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 08:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Banyak negara di dunia mulai mencabut pembatasan Covid-19, termasuk aturan wajib memakai masker, seiring dengan situasi yang dinilai bisa terkendali.

Pemerintah Korea Selatan mengumumkan akan mencabut aturan wajib memakai masker di luar ruangan pada pekan depan meski kasus harian masih di level tinggi.

Perdana Menteri Korea Selatan, Kim Boo-kyum pada Jumat (29/4) mengatakan, aturan wajib masker di luar ruangan dicabut agar warga bisa belajar hidup bersama Covid-19, khususnya varian Omicron.


"Kami menyimpulkan bahwa kami tidak dapat lagi berpaling dari ketidaknyamanan yang dialami oleh warga di mana mereka harus tetap menggunakan masker bahkan ketika berjalan-jalan sendiri atau piknik bersama keluarga," kata Kim, seperti dikutip Reuters.

Kendati begitu, aturan memakai masker masih akan berlaku untuk kegiatan dengan lebih dari 50 peserta, kampanye, hingga konser.

Selain Korea Selatan, Ekuador juga akan segera mencabut aturan wajib masker, baik di dalam maupun luar ruangan.

Presiden Ekuador Guillermo Lasso mengatakan keputusan tersebut didasarkan pada tingkat vaksinasi yang sudah mencapai 87 persen di antara mereka yang berusia di atas 3 tahun. Di samping tingkat positif dari tes Covid-19 hanya 5 persen.

"Mulai hari ini di Ekuador, kewajiban menggunakan masker di ruang terbuka dan tertutup di semua wilayah nasional tidak lagi diwajibkan. Ini adalah indikator yang jelas bahwa kita praktis telah mengalahkan Covid-19," ujar Lasso pada Kamis (28/4).

Kolombia akan mencabut aturan wajib memakai masker untuk beberapa kegiatan di dalam ruangan mulai 1 Mei. Pada tanggal yang sama, Peru akan mencabut aturan memakai masker di luar ruangan.

Sementara kota-kota di Brasil, seperti Sao Paulo dan Rio de Janeiro sudah mengakhiri aturan wajib memakai masker di dalam ruangan sejak bulan lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya