Berita

Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq/Net

Dunia

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Salahgunakan Dana Partai Rp 3,4 Miliar

KAMIS, 22 JULI 2021 | 10:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malausia Syed Saddid Syed Abdul Rahman telah didakwa atas kasus penyalahgunaan dana milik Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) senilai 1 juta ringgit atau setara dengan Rp 3,4 miliar (Rp 3.400/ringgit).

The Star melaporkan, Saddiq yang saat itu menjabat sebagai ketua pemuda Bersatu dipercayakan dengan dana milik sayap pemuda partai Armada Malaysia.

Namun dia melakukan penarikan 1 juta ringgit melalui cek tanpa persetujuan pimpinan partai.


Mengutip sumber, Bernama melaporkan, pelanggaran itu terjadi pada 2018 hingga 2020.

Saddiq sendiri mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut di hadapan hakim Azura Alwi di Sessions Court di Kuala Lumpur.

Syed Saddiq berlaga dalam pemilihan umum 2018 sebagai calon Bersatu, yang saat itu dipimpin oleh Mahathir Mohamad. Ia menjadi menteri federal termuda di bawah pemerintahan koalisi Pakatan Harapan (PH).

Setelah Bersatu keluar dari PH, Saddiq dipecat dari partai pada Mei tahun lalu bersama Mahathir dan beberapa politisi lainnya. Dia kemudian ikut mendirikan partai berbasis pemuda pertama Malaysia Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya