Berita

Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq/Net

Dunia

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Salahgunakan Dana Partai Rp 3,4 Miliar

KAMIS, 22 JULI 2021 | 10:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malausia Syed Saddid Syed Abdul Rahman telah didakwa atas kasus penyalahgunaan dana milik Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) senilai 1 juta ringgit atau setara dengan Rp 3,4 miliar (Rp 3.400/ringgit).

The Star melaporkan, Saddiq yang saat itu menjabat sebagai ketua pemuda Bersatu dipercayakan dengan dana milik sayap pemuda partai Armada Malaysia.

Namun dia melakukan penarikan 1 juta ringgit melalui cek tanpa persetujuan pimpinan partai.


Mengutip sumber, Bernama melaporkan, pelanggaran itu terjadi pada 2018 hingga 2020.

Saddiq sendiri mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut di hadapan hakim Azura Alwi di Sessions Court di Kuala Lumpur.

Syed Saddiq berlaga dalam pemilihan umum 2018 sebagai calon Bersatu, yang saat itu dipimpin oleh Mahathir Mohamad. Ia menjadi menteri federal termuda di bawah pemerintahan koalisi Pakatan Harapan (PH).

Setelah Bersatu keluar dari PH, Saddiq dipecat dari partai pada Mei tahun lalu bersama Mahathir dan beberapa politisi lainnya. Dia kemudian ikut mendirikan partai berbasis pemuda pertama Malaysia Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya