Berita

Salah satu rumah keluarga penerima manfaat (KPM) warga Sumurgeneng/RMOLJatim

Nusantara

Masih Ada Ratusan Warga Kampung Miliarder Terdaftar Sebagai Penerima BPNT

JUMAT, 19 FEBRUARI 2021 | 04:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur kini menjadi sorotan masyarakat luas. Pasalnya, ratusan masyarakat mendadak menjadi miliarder setelah menjual tanah kepada PT Pertamina.

Tanah tersebut dijual untuk pembangunan kilang minyak New Grass Root Refinery (NGRR) yang bekerja sama dengan perusahaan Rusia, Rosneft. Dari menjual tanah itu, rata-rata masyarakat setempat mendapatkan uang sekitar Rp 8 miliar dan tertinggi Rp 28 miliar.

Namun begitu, di balik keberadaan kampung miliarder itu masih ada ratusan warga miskin sebagai penerima bantuan setiap bulan dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos).


“Di Desa Sumurgeneng ini masih ada 288 keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT,” kata Imron selaku pendamping Bantuan Sosial Pangan (BSP) Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (18/2).

Bantuan sosial tersebut ternyata juga menyasar masyarakat yang telah mendapatkan uang miliaran dari menjual tanah untuk proyek kilang minyak. Selanjutnya, mereka akan dicoret sebagai penerimaan program pemerintah pusat tersebut karena sudah menjadi miliarder.

“Ya ada, kemarin yang dapat M-Man (miliaran) juga mendapat bantuan, dan akan diganti,” tegas Imron.

Soal jumlah penerima yang akan diganti belum diketahui. Sebab, saat ini tim telah turun ke lapangan untuk memverifikasi ulang di Desa Sumurgeneng.

“Kemarin sudah ke sana dan saat ini masih verifikasi,” jelas Imron.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya