Berita

Surat kegiatan pembahasan acara reuni 212/Repro

Nusantara

Pemprov DKI Bantah Gelar Rapat Acara Reuni 212

RABU, 11 NOVEMBER 2020 | 13:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Beredar sebuah surat yang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat permohonan izin Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Dalam foto yang beredar, surat itu ditandatangani oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri dan digelar di Gedung Blok H, Balai Kota DKI Jakarta.

Saat hal ini dikonfirmasi, Taufan Bakri membantah adanya rapat terkait kegiatan reuni 212.


Menurutnya, hari ini Pemprov DKI menggelar rapat bersama polisi mengenai keamanan dan ketertiban di Jakarta.

"Nggak ada (rapat pembahasan 212). Cuma saya lagi minta pandangan pak polisi aja," ujar Taufan saat ditemui di ruangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/11).

Menurutnya, Pemprov DKI hingga kini belum memasukkan acara reuni 212 pada Desember 2020 sebagai agenda besar.

Sebab Pemprov DKI sendiri masih melakukan pertimbangan. Pasalnya, pada Desember, juga ada Hari Natal dan tahun baru.

"Kita 212 belum kita masukin ke agenda besar. Kan dia ajuin Desember. Kita kan barengan Natal dan tahun baru," kata Taufan

Sebelumnya Ketua PA 212 Slamet Maarif menyebutkan pihaknya telah mengirimkan surat izin ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk izin melaksanakan reuni akbar.

Slamet juga menyebut pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan dalam waktu berencana akan mengumumkan ormat reuni 212 di tengah pandemi Covid-19.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya