Berita

Pejahit masker rumahan dapat berkah dari wabah corona/RMOLJateng

Nusantara

Pemerintah Imbau Gunakan Masker Kain, Penjual Kue Ini Banting Setir Jadi Penjahit Masker

SELASA, 07 APRIL 2020 | 16:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Di tengah pandemik corona yang telah menekan perekonomian, membuat kecermatan dan kecepatan dalam melihat peluang menjadi kunci para pengusaha untuk survive.

Nah, turunnya imbauan pemerintah soal penggunaan masker kain bagi setiap warga apalagi saat keluar rumah membuat permintaan produk ini tergolong tinggi. Inilah yang dilihat Ningsih (46) sebagai peluang.

Warga Sadakan Kidul 3/2 Gumpang Kartasura, Sukoharjo, ini sebelumnya berjualan kue jajanan pasar. Kini dia banting stir menjadi penjahit masker. Bahkan, saking banyaknya orderan, dia harus merekrut dua pegawai dan memberdayakan lima penjahit rumahan.


"Awalnya saya jualan jajanan pasar. Karena sakit saya terpaksa berhenti jualan. Dan karena bisanya menjahit, mulai Januari kemarin saya beralih usaha jahit pembalut kain dan masker," kata Ningsih, Selasa (7/4), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.
 
Ningsih mengawali usahanya hanya bermodal kain perca dan satu mesin jahit. Hingga akhirnya pada awal Maret, saat virus corona merebak, permintaan masker mulai tinggi.

"Saat ini sudah punya dua pegawai potong kain, kalau jahitnya memberdayakan ibu rumah tangga di sekitar rumah. Mereka garap (jahit) di rumah," imbuhnya.

Saat ini Ningsih mampu memproduksi sedikitnya 200-300 unit masker setiap hari. Itu pun diakuinya masih kewalahan dalam memenuhi orderan.

Sebelumnya ia menitipkan dagangannya di apotek atau toko di pasar. Tapi sekarang ia sudah melayani orderan online dan reseller.

"Untuk masker saya jual mulai harga Rp 3.000-Rp 6.000, kalau pembalut kain paket isi empat harga Rp 120 ribu," imbuhnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya