Berita

KAdishub DKI, Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Pasca Ditetapkan PSBB, Operasional Kendaraan Pribadi Di Jakarta Akan Dibatasi

SELASA, 07 APRIL 2020 | 12:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengeluarkan Surat Keputusan Menteri bernomor HK.01.07/MENKES/239/2020 yang menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Desiase (Covid-19).

Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dengan adanya status  (PSBB) dari Kementerian Kesehatan, maka Pemprov DKI mempunyai kewenangan yang kuat untuk membatasi operasional kendaraan pribadi.

"Artinya setelah ada PSBB maka kita bisa massifkan, tidak hanya MRT, LRT dan Transjakarta tapi juga pada layanan angkutan umum lainnya termasuk kendaraan pribadi," ujar Syafrin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/4).


DKI Jakarta sebenarnya sudah menerapkan PSBB sebagaimana diatur dalam PP 21/2020 tentang PSBB dan Permenkes 9/2020 tentang Pedoman PSBB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun diketahui juga mengajukan agar PSBB diterapkan secara terintegrasi dengan kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Hal itu lantaran Jabodetabek sudah menjadi satu kesatuan wilayah yang tidak lagi dibatasi wilayah administrasi.

"Penetapannya seharusnya tetap dalam tataran kota megapolitan Jabodetabek. Jadi greater Jakarta yang harus dilihat, bukan Jakarta. Kita menyarankan kalau bisa penetapannya Jabodetabek. Kita itu yang kita harapkan diterbitkan," pungkas Syafrin.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya