Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Nekat Keluar Rumah Tanpa Masker, Warga Kabupaten Bandung Bakal Terkena Sanksi

SELASA, 07 APRIL 2020 | 10:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aturan baru di tengah wabah virus corona (Covid-19) diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bandung. Kini, seluruh masyarakat Kabupaten Bandung diwajibkam menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah.

Bahkan, setiap warga yang keluar rumah tanpa menggunakan masker, sanksi dari Pemkab sudah menunggu.

Demikian informasi yang dikeluarkan Bupati Bandung, Dadang M Naser, melalui Humas Setda Kabupaten Bandung. Aturan pemakaian masker sendiri telah termuat dalam Surat Edaran nomor 440/043/SGTPP-COVID-19.


“Semua warga Kabupaten Bandung tanpa kecuali, wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah. Jika ada yang tidak pakai, akan ditertibkan atau diberi sanksi oleh petugas,” ujar Dadang M Naser, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4).

Meski tak dijelaskan lebih detail terkait sanksi yang akan diterapkan, Politikus Partai Golkar tersebut malah menyarankan warga lebih bagus tetap berada di rumah, menjaga jarak aman, dan menghindari keramaian.

“Sering mencuci tangan dengan sabun, melaksanakan etika batuk dan bersin, rajin olah raga, dan istirahat yang cukup. Bila ada keperluan mendesak dan terpaksa keluar rumah, jangan lupa pakai masker,” kata dia, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Kepala daerah yang akrab disapa Kang DN ini juga telah menginstruksikan seluruh aparat kewilayahan untuk dapat menenangkan masyarakat agar tidak panik, namun tetap waspada menghadapi corona.

“Camat, kepala desa, lurah, babinsa, babinkamtibmas, ketua RT RW, kader PKK jangan bosan mengingatkan kepada warga. Ini demi kepentingan dan kekompakan kita mencegah penularan Covid-19,” tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya