Berita

Prosesi pemilihan Wagub DKI siang tadi/Repro

Nusantara

6 Anggota DPRD Yang Terlambat Hingga Dilarang Memilih Wagub DKI Dari PSI

SENIN, 06 APRIL 2020 | 13:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ternyata enam anggota DPRD DKI Jakarta yang dilarang memilih wagub DKI Jakarta seluruhnya berasal dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Keenam anggota Fraksi PSI itu adalah Idris Ahmad, Justin Andrian, Anthony Winza, Viani Limard, William Aditya Sarana dan Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Dengan demikian, hanya dua anggota Fraksi PSI yang mencoblos, yakni Eneng Malianasari (Panlih) dan August Hamonangan (saksi).

Diketahui, DPRD DKI Jakarta menggelar pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta di ruang rapat paripurna, Senin (6/4).

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, anggota DPRD yang mengisi absensi di atas jam 10.00 WIB tidak diperkenankan memberikan hak suaranya. Hal itu sesuai dengan prosedur yang telah disepakati sebelumnya.

"Saya minta kepada anggota Dewan, absensi ditutup jam 10.00 WIB. Yang absen di atas jam 10.00 WIB tidak diterima," kata Prasetio.

Meski sempat terjadi perdebatan, akhirnya diputuskan bahwa anggota Dewan yang berhak memberikan suaranya sebanyak 100 anggota.

Sementara untuk enam anggota lainnya tidak diperkenankan memberikan suara karena terlambat mengisi absensi.

Adapun jumlah anggota DPRD DKI secara keseluruhan ada 106 anggota dari 10 partai yang lolos yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PSI, PAN, Golkar, Demokrat, Nasdem, PPP dan PKB.

Untuk rincian PDI Perjuangan mendapatkan 25 kursi, disusul Partai Gerindra dengan 19 kursi, PKS dengan 16 kursi dan Demokrat mendapat 10 kursi.

Selanjutnya PAN yang meraih sembilan kursi, PSI dengan delapan kursi, Partai Nasdem tujuh kursi, Partai Golkar mendapatkan enam kursi, PKB lima kursi, dan PPP hanya satu kursi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya