Berita

Prosesi pemilihan Wagub DKI siang tadi/Repro

Nusantara

6 Anggota DPRD Yang Terlambat Hingga Dilarang Memilih Wagub DKI Dari PSI

SENIN, 06 APRIL 2020 | 13:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ternyata enam anggota DPRD DKI Jakarta yang dilarang memilih wagub DKI Jakarta seluruhnya berasal dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Keenam anggota Fraksi PSI itu adalah Idris Ahmad, Justin Andrian, Anthony Winza, Viani Limard, William Aditya Sarana dan Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Dengan demikian, hanya dua anggota Fraksi PSI yang mencoblos, yakni Eneng Malianasari (Panlih) dan August Hamonangan (saksi).


Diketahui, DPRD DKI Jakarta menggelar pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta di ruang rapat paripurna, Senin (6/4).

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, anggota DPRD yang mengisi absensi di atas jam 10.00 WIB tidak diperkenankan memberikan hak suaranya. Hal itu sesuai dengan prosedur yang telah disepakati sebelumnya.

"Saya minta kepada anggota Dewan, absensi ditutup jam 10.00 WIB. Yang absen di atas jam 10.00 WIB tidak diterima," kata Prasetio.

Meski sempat terjadi perdebatan, akhirnya diputuskan bahwa anggota Dewan yang berhak memberikan suaranya sebanyak 100 anggota.

Sementara untuk enam anggota lainnya tidak diperkenankan memberikan suara karena terlambat mengisi absensi.

Adapun jumlah anggota DPRD DKI secara keseluruhan ada 106 anggota dari 10 partai yang lolos yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PSI, PAN, Golkar, Demokrat, Nasdem, PPP dan PKB.

Untuk rincian PDI Perjuangan mendapatkan 25 kursi, disusul Partai Gerindra dengan 19 kursi, PKS dengan 16 kursi dan Demokrat mendapat 10 kursi.

Selanjutnya PAN yang meraih sembilan kursi, PSI dengan delapan kursi, Partai Nasdem tujuh kursi, Partai Golkar mendapatkan enam kursi, PKB lima kursi, dan PPP hanya satu kursi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya