Berita

Sejumlah kebijakan ketat akan diberlakukan bagi pemudik pada tahun ini/Net

Nusantara

Antisipasi Masyarakat Tetap Mudik, Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan Ketat

SENIN, 06 APRIL 2020 | 09:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah saat ini tengah menggodok sejumlah langkah untuk meminimalkan penyebaran virus corona seiring akan ada banyak masyarakat yang pulang kampung dalam beberapa pekan ke depan. Jaga jarak fisik jadi patokan utama untuk mengurangi risiko terpapar corona.

“Transportasi umum dan pribadi menjadi bagian dari implementasi jaga jarak fisik. Seperti menaikkan harga tiket angkutan umum. Misalnya, bus berkapasitas 50 hanya dapat menampung 25 orang, itu pun harga tiketnya dinaikkan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ridwan Djamaluddin, di Jakarta, Minggu (5/4).

Sedangkan untuk kebijakan kendaraan pribadi, Ridwan memaparkan, untuk sepeda motor tidak dapat membawa penumpang. Sedangkan untuk mobil pribadi hanya bisa mengangkut maksimal setengah dari kapasitas.


“Semua tindakan ini akan diberlakukan secara ketat oleh polisi lalu lintas dan Kementerian Perhubungan,” ungkapnya.

Ditambahkan Ridwan, setiap orang yang mudik juga diharuskan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setelah kedatangan di kampung halamannya. Begitu pula, harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari saat kembali ke Jakarta atau kota tempat tinggal mereka saat ini. Dalam hal ini Pemerintah Daerah diwajibkan untuk mendirikan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.

“Dengan langkah-langkah ini, jumlah orang yang kembali ke kampung halaman mereka tahun ini diperkirakan rendah,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Ridwan, Kementerian Perhubungan, Kemenko Marves, Kementerian PUPR, Kepolisian RI, dan lembaga lainnya sedang mengerjakan buku panduan yang akan menjadi standar operasional prosedur (SOP) untuk implementasi langkah-langkah tersebut. Audiensi Publik akan diadakan sebelum Buku Panduan diluncurkan.

“Langkah-langkah dan peraturan yang berlaku akan berlaku selama dua bulan, sampai akhir wabah dan akan ditinjau secara teratur,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik tahunan ke kota asalnya. Bahkan aparatur sipil negara (ASN) serta karyawan perusahaan milik negara dan keluarga mereka dilarang mudik.

Pemerintah juga menyiapkan insentif ekonomi bagi orang-orang yang memilih untuk tidak mudik pada tahun ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya