Berita

Masker/Net

Nusantara

Berpotensi Jadi Limbah Beracun, Ini Yang Harus Dilakukan Pada Bekas Masker Sekali Pakai

MINGGU, 05 APRIL 2020 | 15:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Banyaknya masyarakat yang menggunakan memakai alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan sekali pakai ditengah pandemik corona atau Covid-19.

Pemakaian APD sekali pakai yang meningkat tajam, menyebabkan sampah yang berpotensi masuk kedalam kategori limbah bahan beracun berbahaya (B3) juga mengalami peningkatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, mengatakan
sampah jenis tersebut berpotensi masuk kategori infeksius atau  menyebabkan penyebaran penyakit, sehingga dibutuhkan penanganan khusus.

sampah jenis tersebut berpotensi masuk kategori infeksius atau  menyebabkan penyebaran penyakit, sehingga dibutuhkan penanganan khusus.

“Sebelumnya limbah jenis ini terkonsentrasi di fasilitas pelayanan kesehatan, namun sekarang sampah jenis ini juga banyak timbul dari rumah tangga,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (5/4).

Pengelolaan limbah infeksius dari fasilitas pelayanan kesehatan, kata Andono, berpedoman pada Permen LHK 56/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

“Tata kelola ini sudah berjalan, rumah sakit dan klinik kesehatan telah bekerjasama dengan jasa pengolahan limbah medis yang berizin dari KLHK,” katanya.

Sedangkan untuk pengelolaan limbah B3 yang bersumber dari rumah tangga, kata Andono, berpedoman pada surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2/2020 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19.

Kekhawatiran yang muncul, kata dia, masker bekas sekali pakai yang potensial berstatus limbah B3 tersebut dimanfaatkan orang untuk dipakai ulang atau dijual kembali kepada masyarakat.

Untuk itu, Andono berpesan, agar masyarakat dapat memilah dan melakukan proses disinfeksi sederhana terhadap bekas maskernya dengan merendam atau melakukan penyemprotan disinfektan yang mudah ditemui di rumah, misalnya dengan cairan pemutih pakaian.

"Kemudian, masker sekali pakai yang telah selesai dipakai agar digunting atau dipotong untuk menghindari penyalahgunaan dan dikemas khusus," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya