Berita

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika/RMOLJabar

Nusantara

Anggarkan 18 M, Pemkab Purwakarta Beri Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan Bagi Warga Terdampak Corona

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemkab Purwakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 miliar sebagai upaya menanggulangi masalah jaringan sosial yang mendera masyarakat selama tanggap darurat Covid-19.

Anggaran tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat kurang mampu selama tiga bulan ke depan. Terhitung April hingga Juni 2020.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, pihaknya menyadari perekonomian masyarakat di wilayahnya mengalami kelesuan pascamewabahnya virus corona. Terutama, masyarakat yang rawan miskin dan tak punya penghasilan tetap.


“Saat ini, kami masih menginventarisasi data penerima bantuan tersebut,” ujar Anne, Kamis (2/4), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Anne mengaku sejak awal dirinya sudah khawatir akan timbulnya efek domino dari wabah corona. Yakni masalah sosial yang menyangkut perekonomian masyarakat. Untuk itu, Pemkab menyiapkan alokasi anggaran untuk penanganan masalah sosial tersebut.

Anne menjelaskan, teknis penyaluran bantuan untuk masalah sosial tersebut tidak berupa bantuan sembako. Melainkan berbentuk uang tunai yang akan dikirim petugas ke rumah masing-masing warga.

“Untuk teknis distribusinya, setiap kepala keluarga penerima mendapat bantuan Rp 300 ribu per bulannya. Bantuan ini, akan diberikan selama tiga bulan terhitung mulai April ini. Kemungkinan di pekan ketiga nanti bantuan tersebut bisa didistribusikan,” jelas Anne.

Pemkab Purwakarta memiliki alasan kenapa tidak memberikan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok. Sebab, dirinya ingin roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar meski di situasi tanggap corona seperti saat ini.

Anne mencontohkan, dengan uang tunai dari bantuan pemerintah, nantinya si penerima bisa belanja di warung terdekat. Sehingga, masih ada perputaran uang di lingkungan mereka. Berbeda jika bantuannya berupa sembako.

“Jadi, uang di kita tidak keluar Purwakarta. Minimal para pedagang kecil masih ada yang beli. Kan lumayan setiap bulan selama tiga bulan ke depan ada perputaran uang Rp 6 miliar,” imbuh dia.

Anne menambahkan, anggaran yang disediakan Pemkab Purwakarta sebenarnya belum bisa menutupi seluruh penerima. Dari data yang ada, jumlah keluarga yang berhak menerima bantuan sekitar 33 ribu KK.

Dengan rincian, 9.000 KK miskin di luar penerima PKH dan BPNT, serta 24 ribu KK kategori rawan miskin. Data tersebut pun belum termasuk pedagang kecil dan buruh harian.

“Tapi, anggaran kami terbatas, jadi hanya bisa menanggulangi 20 ribu KK saja. Sisanya, kami berharap bantuan dari Pemprov Jabar,” kata dia.

Untuk itu, sambung Anne, sampai saat ini pihaknya bersama Pemprov Jabar masih melakukan validasi data penerima bantuan, supaya tak terjadi tumpang tindih penerima atau ada penerima yang mendapat bantuan dobel.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga Purwakarta yang tidak memiliki penghasilan,” demikian Ambu Anne.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya