Berita

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika/RMOLJabar

Nusantara

Anggarkan 18 M, Pemkab Purwakarta Beri Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan Bagi Warga Terdampak Corona

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemkab Purwakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 miliar sebagai upaya menanggulangi masalah jaringan sosial yang mendera masyarakat selama tanggap darurat Covid-19.

Anggaran tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat kurang mampu selama tiga bulan ke depan. Terhitung April hingga Juni 2020.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, pihaknya menyadari perekonomian masyarakat di wilayahnya mengalami kelesuan pascamewabahnya virus corona. Terutama, masyarakat yang rawan miskin dan tak punya penghasilan tetap.

“Saat ini, kami masih menginventarisasi data penerima bantuan tersebut,” ujar Anne, Kamis (2/4), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Anne mengaku sejak awal dirinya sudah khawatir akan timbulnya efek domino dari wabah corona. Yakni masalah sosial yang menyangkut perekonomian masyarakat. Untuk itu, Pemkab menyiapkan alokasi anggaran untuk penanganan masalah sosial tersebut.

Anne menjelaskan, teknis penyaluran bantuan untuk masalah sosial tersebut tidak berupa bantuan sembako. Melainkan berbentuk uang tunai yang akan dikirim petugas ke rumah masing-masing warga.

“Untuk teknis distribusinya, setiap kepala keluarga penerima mendapat bantuan Rp 300 ribu per bulannya. Bantuan ini, akan diberikan selama tiga bulan terhitung mulai April ini. Kemungkinan di pekan ketiga nanti bantuan tersebut bisa didistribusikan,” jelas Anne.

Pemkab Purwakarta memiliki alasan kenapa tidak memberikan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok. Sebab, dirinya ingin roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar meski di situasi tanggap corona seperti saat ini.

Anne mencontohkan, dengan uang tunai dari bantuan pemerintah, nantinya si penerima bisa belanja di warung terdekat. Sehingga, masih ada perputaran uang di lingkungan mereka. Berbeda jika bantuannya berupa sembako.

“Jadi, uang di kita tidak keluar Purwakarta. Minimal para pedagang kecil masih ada yang beli. Kan lumayan setiap bulan selama tiga bulan ke depan ada perputaran uang Rp 6 miliar,” imbuh dia.

Anne menambahkan, anggaran yang disediakan Pemkab Purwakarta sebenarnya belum bisa menutupi seluruh penerima. Dari data yang ada, jumlah keluarga yang berhak menerima bantuan sekitar 33 ribu KK.

Dengan rincian, 9.000 KK miskin di luar penerima PKH dan BPNT, serta 24 ribu KK kategori rawan miskin. Data tersebut pun belum termasuk pedagang kecil dan buruh harian.

“Tapi, anggaran kami terbatas, jadi hanya bisa menanggulangi 20 ribu KK saja. Sisanya, kami berharap bantuan dari Pemprov Jabar,” kata dia.

Untuk itu, sambung Anne, sampai saat ini pihaknya bersama Pemprov Jabar masih melakukan validasi data penerima bantuan, supaya tak terjadi tumpang tindih penerima atau ada penerima yang mendapat bantuan dobel.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga Purwakarta yang tidak memiliki penghasilan,” demikian Ambu Anne.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya