Berita

Fahira Idris/RMOL

Politik

Diapresiasi, Pembatalan UN Harus Ditempuh Demi Kesalamatan Seluruh Siswa

SELASA, 24 MARET 2020 | 17:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Keputusan pemerintah yang membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah keputusan yang tepat.

Saat ini semua kebijakan dan keputusan negara harus berlandasakan kepada keselamatan masyarakat dan harus mempunyai dimensi untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan keputusan pembatalan UN adalah keputusan yang tepat. Gelaran UN ini, lanjut Fahira, membutuhkan fokus dan energi karena diikuti sekitar 8,3 juta siswa dari 106 ribu satuan pendidikan di seluruh Tanah Air.


Sementara saat ini, fokus dan energi bangsa tengah dioptimalkan untuk mencegah dan menghentikan penyebaran Covid-19.

"Pembatalan UN ini harus ditempuh demi kesalamatan seluruh siswa dan langkah strategis dalam upaya kita menghentikan laju penularan Covid-19. Saat ini kita harus benar-benar pusatkan fokus dan energi menghentikan Covid-19," tukas Fahira Idris, di Jakarta (24/3).

Menurut Fahira, pembatalan UN juga tidak akan berdampak signifikan terhadap dunia pendidikan menginggat saat ini, UN sudah tidak lagi menjadi parameter utama untuk menilai kemampuan akademis para siswa dan hanya menjadi alat untuk memetakan kemampuan akademik para siswa.

Selain itu, UN juga tidak lagi menjadi penentu bagi siswa untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, pembatalan UN di tengah meluasnya penyebaran Covid-19 keputusan yang tepat.

Fahira Idris mengungkapkan, saat ini yang perlu segera dipersiapkan oleh sekolah di seluruh tanah air adalah mulai memilih opsi pengganti UN yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagai informasi opsi yang bisa dipilih sekolah sebagai pengganti UN yaitu ujian kelulusan sekolah secara mandiri tanpa harus ada tatap muka dan tanpa mengumpulkan para siswa di ruang kelas (secara daring atau online) atau lewat nilai rapor atau nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

"Di tengah kondisi seperti saat ini, sekolah diharapkan pilih opsi yang benar-benar efektif dan efisien dilaksanakan. Jika opsi sudah didapat segara susun mekanisme dan teknisnya dan kemudian sosialisasikan ke seluruh siswa dan orang tua siswa," ujar Senator DKI Jakarta ini.

Sedianya, jadwal UNBK untuk tingkat SMA/MA pada 30 Maret-2 April 2020, dan untuk UNBK SMP/MTs pada 20-23 April 2020.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya