Berita

Adamas Belva Syah Devara/Net

Politik

Bicara Corona, Stafsus Presiden: Menyalakan Lilin Lebih Baik Dari Pada Menyalahkan Kegelapan

SENIN, 23 MARET 2020 | 15:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Generasi milenial diminta untuk saling menjaga kesehatan fidik dan mental dengan terus bersosialisasi dengan orang lain dengan memanfaatkan teknologi di tengah menjalani social distancing atau menjaga jarak aman sebagai bagian dari peran dan sumbangsih anak muda kepada negeri dalam mencegah terjadinya penyebaran virus corona (Covid-19).

"Tidak ada social distancing generasi milenial adalah yang paling terpapar dengan problem mental health seperti depresi, merasa kesepian dan lain-lain," kata Staf Khusus Milenial Presiden, Adamas Belva Syah Devara saat jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona, di Jakarta, Senin (23/3).

Menurut Belva, meski melakukan jaga jarak secara fisik, namun generasi milenila masih bisa dan tetap harus melakukan tindakan sosial dengan memanfaatkan teknologi seperti menggunakan konferensi telepon menghubungi teman-temannya untuk memeriksa apakah ada yang merasa kesepian dan lain sebagainya.


Bisa juga, kata dia, dalam melaksanakan fungsi manusia sebagai makhluk sosial anak-anak muda dapat bermain game bersama dengan menggunakan video conference atau layanan obrolan lainnya.

Alasan mengapa harus dilakukan kegiatan sosial semacam itu adalah meningat bahwa corona tidak hanya memiliki dampak akan kesehatan fisik dan memperlambat ekonomi negara, tapi juga harus diperhatikan tentang dampaknya bagi kesehatan mental manusia.

"Karena iya ada economy impact, ada health impact tapi mental health ini juga penting. Jadi jangan menyebarkan hoax, fungsi edukasi harus jalan dan yang ketiga coba cek teman-teman pastikan mereka oek," tegas pendiri aplikasi Ruang Guru itu.

Dia juga meminta khusus kepada generasi muda untuk menahan diri untuk terus melakukan jaga jara dengan tidak keluar dari rumah jika tidak mendesak. Hal itu harus dilakukan karena, menurut Belva, generasi muda merupakan salah satu kelompok umur paling besar yang tertular corona meski tidak memiliki gejala berat.

Meski tidak memiliki gejala mereka masih tetap bisa menginfeksi ke orang-orang rentan seperti kelompok lanjut usia atau mereka yang memiliki penyakit penyerta.

Lebih lanjut menurut Belva, sebagai anak muda sudah seharusnya memiliki kewajiban untuk stop menyebarkan informasi yang tidak benar dan melakukan segala arahan yang sudah dianjurkan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus. Dalam hal ini yang menjadi fokus adalah untuk menolong sesama.

"Ayo bertanya pada diri sendiri, 'apa yang bisa saya lakukan untuk negeri?' Menyalakan lilin lebih baik daripada menyalahkan kegelapan," tutup Belva.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya