Berita

Spanduk 'King of the King' sempat muncul di Kota Serang/Istimewa

Nusantara

Tak Hanya Di Tangerang, 'King Of The King' Juga Ada Di Serang

KAMIS, 30 JANUARI 2020 | 17:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat Kota Serang dihebohkan kemunculan kerajaan ‘King Of The King YM Soekarno MR Dony Pedro’ di lingkungan Karang Dawa Barat, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Namun, keberadaan spanduk tersebut tak berlangsung lama. Spanduk tersebut telah diturunkan oleh pihak terkait.

Kapolsek Taktakan, AKP Tusiran menuturkan, spanduk tersebut sudah diturunkan sejak kemarin siang oleh Satpol PP Kecamatan Taktakan, Kota Serang.


"Spanduk King Of the King yang nyopot Kasi Trantib kecamatan. Kita mem-backup saja," kata Kapolsek Taktakan, AKP Tusiran, saat dikonfirmasi melalui Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (30/1).

Dalam spanduk berlatar belakang warna biru itu bertuliskan Ketua Umum bernama Juanda, lalu Ketua Provinsi Banten dijabat oleh Syiria Mangga Nata. Sedangkan Ketua Kota Serang dijabat oleh Tarmidi.

Spanduk itu menambah daftar kehebohan munculnya "kerajaan-kerajaan baru" yang ada di Indonesia, setelah sebelumnya geger Keraton Agung Sejagat hingga Sunda Empire.

Lewat sebuah spanduk, King of The King mengklaim akan membayarkan seluruh utang negara.

Kapolsek Taktakan mengatakan, yang memasang spanduk tersebut merupakan ketua ‘King of The King’ di Kota Serang.

"Pelaku pemasangan baliho adalah saudara Tarmidi sendiri. Kita koordinasi dengan pihak kelurahan dan Kasi Trantib Kecamatan Taktakan, kemudian menurunkan baliho oleh petugas kelurahan dan Kasi Trantib Kecamatan Taktakan," jelasnya.

Kapolsek pun mengimbau kepada masyarakat agar jangan terpengaruh dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya lebih baik tanya pada yang mengetahui.

"Jangan main hakim sendiri dengan isu-isu yang belum jelas, hindari komplek dengan masyarakat yang lain, tetap menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakat," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya