Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ombudsman Apresiasi Pemprov DKI Batalkan Donny Saragih Jadi Dirut Transjakarta Karena Kasus Penipuan

SELASA, 28 JANUARI 2020 | 00:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Lembaga pengawas Ombudsman RI mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang membatalkan penunjukan Direktur Utama PT. Transjakarta, Donny Andy S. Saragih, Senin (27/1).

"Kami apresiasi itu sebagai tindakan korektif atas pemilihan pejabat BUMD," kata Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho saat dihubungi wartawan, Senin (27/1).

Teguh berharap ke depan hal serupa tidak terjadi lagi dan Pemprov DKI dapat lebih berhati-hati ketika melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk posisi pejabat di BUMD.


"Kalau fit and proper itu kan, track record yang bersangkutan bisa terlacak. Bisa juga dibuat syarat untuk calon pejabat BUMD wajib dapat surat bebas pidana dari pengadilan," pungkasnya.

Pembatalan terhadap Donny Saragih itu dilakukan, karena dirinya terbukti telah menyatakan hal yang tidak benar untuk kepentingannya dalam mengikuti proses seleksi sebagai direksi BUMD.

Merujuk kepada putusan Mahkamah Agung pada 13 Februari 2019 lalu, diketahui bahwa Donny masih berstatus terdakwa kasus penipuan. Putusan Hakim Agung kasasi Donny dan terdakwa lainnya, Porman Tambunan, memutus mereka bersalah.

Donny terjerat kasus saat dia masih menjabat Direktur Operasi PT Eka Lokasari Lorena Transport Tbk pada 2017. Keduanya didakwa menipu Direktur Lorena Transport, Gusti Terkelon Soebakti.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya