Berita

Donny Andy S. Saragih/Net

Nusantara

Gara-gara Kasus Penipuan, Donny Saragih Cuma Jadi Dirut Transjakarta Tiga Hari

SENIN, 27 JANUARI 2020 | 14:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Donny Andy S. Saragih resmi dicopot dari jabatannya pada Senin (27/1) lantaran tersandung kasus penipuan dan sudah menyandang status terpidana.

Praktis, keputusan tegas itu menorehkan jabatan Donny hanya disandang selama tiga hari setelah ditunjuk menggantikan Agung Wicaksono yang mendadak mengundurkan diri pada Kamis (23/1).

Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, pencopotan Donny itu diambil melalui mekanisme keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Transjakarta merujuk pada Peraturan Pemerintah 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


Berdasarkan peraturan tersebut dan juga Peraturan Gubernur 5/2018 tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi, tiap calon direksi harus mengikuti uji kompetensi dan keahlian dan harus terbukti cakap melakukan perbuatan hukum dengan dituangkan dalam surat pernyataan.

"Walaupun Donny telah mengikuti uji kompetensi dan keahlian dan lolos untuk posisi direksi di BUMD Pemprov DKI Jakarta, namun pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan bahwa tidak pernah dihukum ternyata tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," kata Faisal dilansir Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (27/1).

Adapun kronologi pencopotan tersebut terjadi saat BP BUMD menerima laporan tentang status hukum Donny pada Sabtu 25 Januari 2020. BP BUMD kemudian melakukan verifikasi dan terbukti laporan tersebut benar.

Pada Senin pagi, (27/1) langsung dilakukan keputusan pembatalan keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 23 Januari 2020.

"Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari pelaksanaan tugas BP BUMD sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memiliki fungsi untuk melakukan pembinaan terhadap BUMD," ujar Faisal.

Adapun keputusan para pemegang saham di luar RUPS tersebut yakni membatalkan keputusan para pemegang saham di luar RUPS tanggal 23 Januari 2020, menerima pengunduran diri dan memberhentikan dengan hormat Dirut PT Transjakarta saudara Agung Wicaksono, dan mengangkat saudara Yoga Adiwinarto sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Transjakarta.

Dengan demikian segala keputusan yang diambil dalam surat keputusan para pemegang saham di luar RUPS PT Transjakarta tanggal 23 Januari 2020 dinyatakan batal.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya