Berita

Pemusnahan minuman beralkohol/Net

Nusantara

Konsumen Miras Rusak Masjid Di Deli Serdang, Anton Tabah: Miras Harus Dibasmi Sejak Embrionya

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 21:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sekelompok orang diduga konsumen minuman keras (miras) melakukan perusakan Masjid Al Amin, Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat malam (24/1).

Aksi massa tersebut terjadi tidak lama setelah giat penertiban warung tuak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan.

Ketua Penanggulangan Penodaan Agama (Bakorpa) Anton Tabah, memandang ada kesalahan berlapis yang dilakukan sekelompok orang yang merusak masjid tersebut.


"Antara lain merusak rumah ibadah, merusak rumah-rumah penduduk dan melakukan kejahatan miras," ujar Anton kepada redaksi, Sabtu (25/1).

Anton berharap ada gerakan cepat dari aparat Kepolisian untuk mengusut dan menegakkan hukum pada para pelaku.

Kalaupun miras boleh beredar, kata dia, perdagangannya hanya di tempat tertentu dengan tamu tertentu juga. Termasuk juga kadar alkohol yang diizinkan pun dibatasi.

"Perbuatan tersebut jelas salah besar. Karena miras hanya boleh di hotel-hotel bintang 5 untuk konsumsi tamu hotel dari luar negeri yang biasa minum miras. Itupun dibatasi kadar kandungan alkoholnya," jelasnya.

Sebagai salah satu penyakit masyarakat, kata dia, pemerintah daerah bersama jajarannya harus memperketat aturan untuk membasmi peredaran miras.

"Harus dibasmi secara simultan integralistik sejak dari embrionya, juga DPRD dan Pemda membuat perda-perda pendukung pembasmian pekat tersebut," tegas mantan petinggi Polri itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya