Berita

Call center 24 jam BNPB/Net

Nusantara

Ini Yang Harus Dipersiapkan Sebelum Telepon Call Center 24 Jam BNPB

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 10:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melakukan uji coba pelayanan call center 24 jam penanganan bencana. Masyarakat dapat mempersiapkan beberapa hal saat melakukan pengaduan kebencanaan.

Seperti yang dirilis BNPB, layanan call center 24 jam dapat diakses melalui nomor telepon (021) 51010112 dengan biaya dibebankan kepada penelepon.

Sebelum melakukan pengaduan, masyarakat diharapkan mempersiapkan beberapa hal. Diantaranya nama pelapor, alamat lengkap lokasi kejadian bencana, detail alur kejadian bencana, dan mempersiapkan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Data-data itu sudah disiapkan di awal secara singkat dan padat.

Nantinya, Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB akan menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau pemda setempat.

"Laporan tersebut oleh petugas akan dicatat seluruh data mulai dari nama, alamat, isi laporan untuk kemudian diteruskan kepada BPBD dan pemerintah daerah agar segera mengirim tim untuk melakukan tindakan yang dibutuhkan," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo, Sabtu (25/1).

Setelah mendapatkan laporan itu, petugas dari BPBD atau pemda setempat akan menuju lokasi bencana.

Setelah itu, petugas BPBD atau pemda akan mendatangi lokasi sesuai yang dilaporkan dan akan memberikan pelayanan khusus dari petugas terkait penanganan bencana.

"Setelah laporan ditangani, maka Pusdalops akan memberikan konfirmasi bahwa pelanggan telah mendapatkan pelayanan dengan baik," pungkasnya Agus.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya