Berita

Call center 24 jam BNPB/Net

Nusantara

Ini Yang Harus Dipersiapkan Sebelum Telepon Call Center 24 Jam BNPB

SABTU, 25 JANUARI 2020 | 10:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melakukan uji coba pelayanan call center 24 jam penanganan bencana. Masyarakat dapat mempersiapkan beberapa hal saat melakukan pengaduan kebencanaan.

Seperti yang dirilis BNPB, layanan call center 24 jam dapat diakses melalui nomor telepon (021) 51010112 dengan biaya dibebankan kepada penelepon.

Sebelum melakukan pengaduan, masyarakat diharapkan mempersiapkan beberapa hal. Diantaranya nama pelapor, alamat lengkap lokasi kejadian bencana, detail alur kejadian bencana, dan mempersiapkan nomor telepon yang dapat dihubungi.


Data-data itu sudah disiapkan di awal secara singkat dan padat.

Nantinya, Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB akan menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau pemda setempat.

"Laporan tersebut oleh petugas akan dicatat seluruh data mulai dari nama, alamat, isi laporan untuk kemudian diteruskan kepada BPBD dan pemerintah daerah agar segera mengirim tim untuk melakukan tindakan yang dibutuhkan," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo, Sabtu (25/1).

Setelah mendapatkan laporan itu, petugas dari BPBD atau pemda setempat akan menuju lokasi bencana.

Setelah itu, petugas BPBD atau pemda akan mendatangi lokasi sesuai yang dilaporkan dan akan memberikan pelayanan khusus dari petugas terkait penanganan bencana.

"Setelah laporan ditangani, maka Pusdalops akan memberikan konfirmasi bahwa pelanggan telah mendapatkan pelayanan dengan baik," pungkasnya Agus.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya