Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kak Seto: Konten Negatif Di Netflix Berpotensi Ganggu Kejiwaan Anak

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 02:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perkembangan dunia digital tak dipungkiri membawa perkembangan bagai penyedia layanan konten digital. Salah satu layanan konten digital yang saat ini digandrungi oleh masyarakat khususnya generasi muda adalah layanan video dan movies streaming.

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi, dirinya prihatin dengan masih maraknya konten negatif beredar di platform digital. Dan yang membuat tambah miris adalah tayangan tersebut ditonton oleh anak-anak.

Jika konten negatif ditonton oleh anak-anak, maka dampak sangat tidak baik dan berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak. Khususnya bagi tumbuh kembang kejiwaan anak Indonesia.


Pria yang kerap di sapa Kak Seto itu pun mengatakan bahwa masih banyak platform digital yang menayangkan konten negatif seperti pornografi, kekerasan, perilaku seks menyimpang seperti LGBT.

Salah satu platform digital yang banyak menayangkan konten negatif menurut Kak Seto salah satunya adalah Netflix.

Kak Seto mengatakan, beberapa bulan yang lalu dirinya sudah pernah mengeluhkan dan meminta kepada pemerintah melalui Kemenkominfo untuk dapat segera memblokir layanan Netflix di Indonesia.

Namun kenyataannya hingga saat ini Netflix masih dapat diakses melalui jaringan penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Melihat tidak adanya ketegasan pemerintah terhadap Netflix, Kak Seto menganggap belum adanya upaya yang sunguh-sungguh dilakukan pemerintah dalam mencegah beredarnya konten negatif di platform digital. Khususnya di Netflix.

“Sudah seharusnya seluruh komponen masyarakat baik itu pemerintah maupun perusahaan telekomunikasi di Indonesia dapat melakukan blokir video dan movies streaming yang masih menayangkan konten negatif di platform digitalnya,” kata kak Seto dalam keteranganya, Kamis malam (16/1).

Saat ini Telkom dan Telkomsel merupakan operator satu-satunya di Indonesia yang masih memblokir layanan Netflix. Langkah yang dilakukan oleh BUMN telekomunikasi tersebut dinilai Kak Seto merupakan langkah yang benar dan baik.

Menurutnya pemblokiran layanan Netflix oleh operator telekomunikasi merupakan wujud kepedulian Telkom grup untuk menjaga kepentingan nasional khususnya menjamin masa depan anak khususnya menjaga tumbuh kembang jiwa.

“Dalam konteks perlindungan anak, saya setuju terhadap langkah Telkom grup yang masih memblokir Netflix.Dan itu seharusnya dilakukan oleh operator lainnya,” jelas dia.

Jika merujuk pada UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang ITE dan UU 44/2008 tentang Pornografi, seharusnya seluruh konten digital yang berusaha di Indonesia harus bebas dari muatan negatif.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya