Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kak Seto: Konten Negatif Di Netflix Berpotensi Ganggu Kejiwaan Anak

JUMAT, 17 JANUARI 2020 | 02:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perkembangan dunia digital tak dipungkiri membawa perkembangan bagai penyedia layanan konten digital. Salah satu layanan konten digital yang saat ini digandrungi oleh masyarakat khususnya generasi muda adalah layanan video dan movies streaming.

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi, dirinya prihatin dengan masih maraknya konten negatif beredar di platform digital. Dan yang membuat tambah miris adalah tayangan tersebut ditonton oleh anak-anak.

Jika konten negatif ditonton oleh anak-anak, maka dampak sangat tidak baik dan berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak. Khususnya bagi tumbuh kembang kejiwaan anak Indonesia.


Pria yang kerap di sapa Kak Seto itu pun mengatakan bahwa masih banyak platform digital yang menayangkan konten negatif seperti pornografi, kekerasan, perilaku seks menyimpang seperti LGBT.

Salah satu platform digital yang banyak menayangkan konten negatif menurut Kak Seto salah satunya adalah Netflix.

Kak Seto mengatakan, beberapa bulan yang lalu dirinya sudah pernah mengeluhkan dan meminta kepada pemerintah melalui Kemenkominfo untuk dapat segera memblokir layanan Netflix di Indonesia.

Namun kenyataannya hingga saat ini Netflix masih dapat diakses melalui jaringan penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Melihat tidak adanya ketegasan pemerintah terhadap Netflix, Kak Seto menganggap belum adanya upaya yang sunguh-sungguh dilakukan pemerintah dalam mencegah beredarnya konten negatif di platform digital. Khususnya di Netflix.

“Sudah seharusnya seluruh komponen masyarakat baik itu pemerintah maupun perusahaan telekomunikasi di Indonesia dapat melakukan blokir video dan movies streaming yang masih menayangkan konten negatif di platform digitalnya,” kata kak Seto dalam keteranganya, Kamis malam (16/1).

Saat ini Telkom dan Telkomsel merupakan operator satu-satunya di Indonesia yang masih memblokir layanan Netflix. Langkah yang dilakukan oleh BUMN telekomunikasi tersebut dinilai Kak Seto merupakan langkah yang benar dan baik.

Menurutnya pemblokiran layanan Netflix oleh operator telekomunikasi merupakan wujud kepedulian Telkom grup untuk menjaga kepentingan nasional khususnya menjamin masa depan anak khususnya menjaga tumbuh kembang jiwa.

“Dalam konteks perlindungan anak, saya setuju terhadap langkah Telkom grup yang masih memblokir Netflix.Dan itu seharusnya dilakukan oleh operator lainnya,” jelas dia.

Jika merujuk pada UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang ITE dan UU 44/2008 tentang Pornografi, seharusnya seluruh konten digital yang berusaha di Indonesia harus bebas dari muatan negatif.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya