Berita

Menteri LHK Siti Nurbaya/Net

Nusantara

Pemerintah Hentikan Tambang Ilegal Di Seputaran Ibu Kota Baru

KAMIS, 16 JANUARI 2020 | 07:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Maraknya  tambang ilegal  di seputaran wilayah ibu kota baru,  
menjadi perhatian Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Setidaknya ada enam tambang illegal yang aktif di sekitaran Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan yang berbatasan dengan wilayah ibu kota baru, serta beberapa di Penajam Paser Utara .
Siti menyebut pemerintah akan menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.


"Kalau ilegal enggak boleh dong diterusin, apalagi di wilayah ibu kota negara," kata Siti usai rapat pemindahan ibu kota di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/1).

Aktivitas penambangan ilegal selama ini kerap dilakukan oleh warga setempat. Pemerintah akan mencari solusi agar masyarakat setempat memiliki mata pencaharian baru.

Siti menyebut terdapat 1.350 lubang bekas tambang yang ada di wilayah ibu kota baru dan sekitarnya.

Ia bersama pemerintah daerah setempat turun ke lapangan untuk memantau dan memastikan lubang galian bekas tambang tersebut ditutup kembali. Menurutnya, perusahaan yang melakukan penambangan wajib menutup kembali lubang bekas tambang itu.

"Harusnya Pemda, dinas tambang mengikuti. Dinas ESDM mengikuti dan seharusnya sebagai stakeholder tertinggi kementerian melakukan pembinaan,"  ujar Siti.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan pembangunan ibu kota baru di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak akan merusak lingkungan wilayah itu maupun wilayah sekitarnya.

"Kami memiliki kewajiban untuk justru memperbaiki dari lingkungan yang kurang baik menjadi baik, hutan yang rusak menjadi hutan yang kami rehabilitasi, yang kami perbaiki," kata Jokowi dalam rapat terbatas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya