Berita

Ilustrasi banjir/Net

Nusantara

Warga Jakarta Gugat Ganti Rugi Banjir, Fahira Idris: Syarat Dan Ketentuan Berlaku

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 01:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah warga Ibukota yang merasa dirugikan atas musibah banjir yang melanda Jakarta dan sekitarnya di awal tahun 2020 mengajukan gugatan ganti rugi atau class action.

Melihat hal ini, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta Fahira Idris menyatakan, dalam kontruksi hukum gugatan kelompok atau lebih dikenal dengan nama class action atau class representative adalah cara paling baik untuk mengajukan gugatan.

"Selama persyaratan umum dipenuhi salah satunya dapat diterima oleh kelompok dan mempunyai kepentingan hukum dan fakta dari pihak yang diwakili dibolehkan oleh Undang-undang," ungkapnya saat dihubungi Wartawan, Senin (13/1).
 

 
"Kalaupun ada yang mau turun ke jalan selama dilakukan sesuai ketentuan dan aturan ya juga tidak masalah," sambungnya.

Meski begitu, Senator Jakarta ini mengingatkan bahwa banjir yang melanda Ibukota dan sekitarnya sesungguhnya sesuatu yang kompleks dan saling berkaitan.

"Kita semua sama-sama pahamlah, apapun yang dilakukan di Jakarta untuk menghalau banjir tidak akan bermanfaat banyak selama tidak ada pemulihan yang serius di kawasan hulu," tandasnya.

"Dan jangan lupa banjir kemarin juga kita tidak dapat kesampingkan faktor cuaca. Hujan kemarin itu menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), termasuk yang paling ekstrem dan tertinggi sejak 154 tahun lalu," demikian Fahira.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya