Berita

Ilustrasi banjir/Net

Nusantara

Warga Jakarta Gugat Ganti Rugi Banjir, Fahira Idris: Syarat Dan Ketentuan Berlaku

SELASA, 14 JANUARI 2020 | 01:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah warga Ibukota yang merasa dirugikan atas musibah banjir yang melanda Jakarta dan sekitarnya di awal tahun 2020 mengajukan gugatan ganti rugi atau class action.

Melihat hal ini, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta Fahira Idris menyatakan, dalam kontruksi hukum gugatan kelompok atau lebih dikenal dengan nama class action atau class representative adalah cara paling baik untuk mengajukan gugatan.

"Selama persyaratan umum dipenuhi salah satunya dapat diterima oleh kelompok dan mempunyai kepentingan hukum dan fakta dari pihak yang diwakili dibolehkan oleh Undang-undang," ungkapnya saat dihubungi Wartawan, Senin (13/1).
 

 
"Kalaupun ada yang mau turun ke jalan selama dilakukan sesuai ketentuan dan aturan ya juga tidak masalah," sambungnya.

Meski begitu, Senator Jakarta ini mengingatkan bahwa banjir yang melanda Ibukota dan sekitarnya sesungguhnya sesuatu yang kompleks dan saling berkaitan.

"Kita semua sama-sama pahamlah, apapun yang dilakukan di Jakarta untuk menghalau banjir tidak akan bermanfaat banyak selama tidak ada pemulihan yang serius di kawasan hulu," tandasnya.

"Dan jangan lupa banjir kemarin juga kita tidak dapat kesampingkan faktor cuaca. Hujan kemarin itu menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), termasuk yang paling ekstrem dan tertinggi sejak 154 tahun lalu," demikian Fahira.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya