Berita

SMA Negeri 1 Pati telah mengembalikan uang SPP siswa secara bertahap/RMOLJateng

Nusantara

Jateng Gratis SPP, SMAN 2 Pati Kembalikan Uang Siswa Rp 209 Juta

SENIN, 13 JANUARI 2020 | 16:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Program gratis Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berlaku secara resmi per Januari 2020. Bagi sekolah yang sudah terlanjur memungut SPP, diinstruksikan untuk mengembalikannya secara penuh.

Hal itu lah yang dilakukan SMA Negeri 2 Pati menyusul program SPP gratis bagi pelajar SMK, SMA, SLB Negeri di Jawa Tengah (Jateng) yang digulirkan Gubernur Ganjar Pranowo mulai Januari 2020.

Kepala Sekolah SMA N 2 Pati Budi Santosa mengatakan, berdasarkan instruksi terkait SPP Gratis mulai Januari tahun ini, pihaknya menyikapi dengan cara mengembalikan SPP yang terlanjur dibayar. Totalnya mencapai Rp 209,4 juta yang dikembalikan kepada 486 wali murid.


"Pengembalian itu diberikan secara langsung kepada orang tua siswa. Mereka mendapatkan uang tunai sesuai dengan kelebihan dari SPP yang sudah dibayarkan," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (12/1).

Pengembalian uang SPP itu telah dilakukan secara bertahap sejak Jumat (10/1) lalu.

Sebagai ganti uang SPP, Pemprov Jateng akan memberikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp 1,24 juta per siswa setiap tahunnya. Pihak sekolah pun mengaku siap mengoptimalkan anggaran tersebut secara efektif dan efisien.

"Kami mendukung dan mengapresiasi. Karena tentunya bisa meringankan beban pendidikan,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya