Berita

Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya/Net

Nusantara

Ikut Rakernas PDIP Risma Tetap Pantau Surabaya Lewat Aplikasi Canggih

SABTU, 11 JANUARI 2020 | 18:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Siapa yang tidak mengenal sosok pekerja keras yang membuat Kota Surabaya tertata dan cantik? Di tengah-tengah keikutsertaannya dalam Rakernas I PDIP di Kompleks JIExpo Kemayoran Jakarta, sosok Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini tetap memantau Surabaya.

Tri Rismaharini tak otomatis meninggalkan pekerjaannya sebagai Wali Kota Surabaya. Saat mengunjungi tenda Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP, Risma, sambil menikmati makan siangnya, mengeluarkan sebuah tablet dan menggeser tempat duduknya agar lebih rapat dengan meja.

Ternyata Risma membuka sebuah aplikasi dan login ke akunnya.


"Mau ngecek kantor dan Surabaya dulu," kata Risma kepada media yang mengikutinya, Sabtu (11/1).  

Dia lalu menerangkan bahwa aplikasi yang dibukanya terhubung dengan puluhan ribu kamera CCTV yang tersebar di berbagai wilayah di Surabaya. Termasuk semua ruangan perkantoran, balai-balai milik pemerintahan, hingga ruang kerja penjaga pintu air.

"Ini mau lihat pompa air dulu," lanjutnya tanpa menoleh, fokus pada layar tabletnya.

"Semua bisa dipantau dari sini. Yang kerja dan tidak bekerja bisa ketahuan," lanjut Risma.

Risma pun mengecek langsung kondisi sejumlah fasilitas umum seperti pompa air, jalan-jalan di Surabaya, mesjid, gereja, sekolah, dan sebagainya.

Aplikasi pada tabletnya itu menggunakan sistem yang diciptakan oleh aparat Pemda Surabaya. Menurut Risma, aparat di sana harus bisa menciptakan sistem seperti itu.

"Lah itu mereka kan sudah sekolah tinggi-tinggi. Buat apa sekolah tinggi-tinggi kalau tak bisa membangun seperti ini? Ya bisa," kata Risma.

Sistem itu yang membuat Risma bisa memantau keadaan kotanya dari jauh sekalipun. "Saya kan sering tugas lain keluar daerah. Maka ini mempermudah saya mantau. Tetap bisa kerja walau dari jauh, ya seperti ini," ujarnya.

Dampak positifnya, birokrasi Pemkot Surabaya juga bisa bekerja maksimal sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya