Berita

Kapolri Jenderal Idham Azis/Net

Nusantara

Kapolri Terbitkan TR Internal Terkait Penanganan Tipikor Pemda

SABTU, 04 JANUARI 2020 | 18:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram (TR) yang berisi arahan internal kepada seluruh Kapolda. Arahan itu terkait penanganan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, TR bernomor ST/3388/XII/HUM.3.4./2019 itu menginstruksikan kepada Kapolda dalam rangka menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana korupsi untuk mengedepankan koordinasi kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Kemudian, apabila menerima aduan masyarakat (Dumas) soal dugaan pidana korupsi agar melakukan verifikasi terlebih dahulu,” jelas Argo kepada wartawan, Sabtu (4/1).


Nantinya, sambung Argo, seluruh Dumas diinvetarisir kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim.

Dalam rangka melaksanakan upaya pencegahan dan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi, seluruh Kapolda agar memerintahkan jajaranya untuk tidak menerima pemberian terkait penyelenggaraan proyek atau pekerjaan apa pun sehubungan dengan pengadaan barang atau jasa.

Dan tidak melakukan intervensi dan intimidasi dalam rangka mempengaruhi keputusan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah.

Surat Telegram ini ditantangani lengsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo atas nama Kapolri pada tanggal 31 Desember 2019.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya