Berita

Kapolri Jenderal Idham Azis/Net

Nusantara

Kapolri Terbitkan TR Internal Terkait Penanganan Tipikor Pemda

SABTU, 04 JANUARI 2020 | 18:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram (TR) yang berisi arahan internal kepada seluruh Kapolda. Arahan itu terkait penanganan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, TR bernomor ST/3388/XII/HUM.3.4./2019 itu menginstruksikan kepada Kapolda dalam rangka menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana korupsi untuk mengedepankan koordinasi kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Kemudian, apabila menerima aduan masyarakat (Dumas) soal dugaan pidana korupsi agar melakukan verifikasi terlebih dahulu,” jelas Argo kepada wartawan, Sabtu (4/1).


Nantinya, sambung Argo, seluruh Dumas diinvetarisir kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim.

Dalam rangka melaksanakan upaya pencegahan dan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi, seluruh Kapolda agar memerintahkan jajaranya untuk tidak menerima pemberian terkait penyelenggaraan proyek atau pekerjaan apa pun sehubungan dengan pengadaan barang atau jasa.

Dan tidak melakukan intervensi dan intimidasi dalam rangka mempengaruhi keputusan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah.

Surat Telegram ini ditantangani lengsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo atas nama Kapolri pada tanggal 31 Desember 2019.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya