Berita

Perdana Menteri Selandia Baru Jacina Ardern/Net

Dunia

Selandia Baru Tawarkan Izin Tinggal Permanen Bagi Korban Selamat Teror Christchurch

SELASA, 23 APRIL 2019 | 23:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Selandia Baru akan memberikan izin tinggal permanen kepada semua orang yang selamat dari penembakan massal di dua masjid Christchurch bulan lalu.

Dalam teror mematikan itu, 50 orang meninggal dunia saat ibadah salat Jumat digelar.

Pasca teror tersebut, pemerintah Selandia Baru mempertimbangkan untuk memberikan visa kepada para korban selamat. Namun, belum ada keputusan yang diumumkan.


Meski begitu Al Jazeera memuat, imigrasi Selandia Baru mengatakan kategori visa baru yang disebut visa Christchurch Response (2019) telah dibuat.

Orang-orang yang hadir di masjid ketika mereka diserang pada 15 Maret dapat mendaftar, seperti halnya anggota keluarga langsung para korban.

Para pelamar visa ini harus sudah tinggal di Selandia Baru pada hari serangan terjadi, sehingga visa tidak akan tersedia untuk turis atau pengunjung jangka pendek.

Aplikasi dapat dibuat mulai hari Rabu (24/4). Perdana Menteri Jacinda Ardern sebelumnya mengatakan bahwa serangan itu adalah tindakan terorisme. Dia segera mengeluarkan undang-undang senjata api yang melarang senjata semi-otomatis pasca teror tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya