Berita

Raja Maroko Mohammed VI/Net

Dunia

Raja Maroko Berikan Hibah Demi Restorasi Masjid Al Aqsa

KAMIS, 18 APRIL 2019 | 15:02 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Raja Maroko Mohammed VI memberikan hibah untuk memperbaiki bagian dari Masjid Al Aqsa yang terbakar awal pekan ini.

Menurut keterangan yang dirilis Kementerian Luar Negeri Maroko (Rabu, 17/4), pemberian hibah tersebut merupakan bagian dari perhatian dari Raja Mohammed VI yang merupakan ketua komite Al Quds.

Hibah yang diberikan merupakan kontribusi Maroko untuk pemulihan dan pengembangan beberapa area di dalam Masjid Al Aqsa dan lingkungannya.


"Kedermawanan kerajaannya adalah bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan Raja tanpa lelah di semua tingkatan untuk kepentingan kota Al Quds Asharif, dalam mendukung perlawanan penduduk Al Quds dan pembelaan terhadap status historis kota dan mendukung promosi identitas peradaban dan simbolisme agama sebagai ruang terbuka untuk koeksistensi dan toleransi antara berbagai agama surgawi," begitu keterangan Kementerian Luar Negeri Maroko.

Bukan hanya hibah, Maroko juga akan mengirimkan arsitek dan pengrajin untuk melestarikan keaslian arsitektur masjid Al Aqsa yang berusia berabad-abad.

Raja Mohammed VI memerintahkan agar operasi ini dilakukan berkoordinasi dengan administrasi Awqaf Islam Kerajaan Hashemite di Yordania.

Sebelumnya diketahui bahwa kebakaran terjadi di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem awal pekan ini. Rekaman yang beredar di sosial memperlihatkan asap dan api muncul dari atap struktur yang dikenal sebagai Ruang Salat Marwani, atau Solomon's Stables.

"Kebakaran terjadi di ruang penjaga di luar atap Ruang Doa Marwani, dan brigade api Wakaf Islam menangani masalah ini," begitu kata seorang penjaga seperti dimuat Kantor Berita Palestina, dilansir ulang News Week.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya