Berita

Kanada/Net

Dunia

Quebec Bersiap Larang Penggunaan Simbol Agama Selama Jam Kerja

JUMAT, 29 MARET 2019 | 21:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah daerah Quebec Kanada memperkenalkan rancangan aturan yang akan melarang karyawan sektor publik untuk memakai simbol agama selama jam kerja.
 
Kebijakan ini dengan segera memicu kontroversi. Sejumlah kritikus menilai bahwa kebijakan menargetkan wanita Muslim yang mengenakan jilbab atau penutup kepala lainnya.
 
Namun, bukan hanya simbol Islam, aturan ini juga berlaku bagi agama apapun. Sehingga termasuk dalam aturan itu adalah larangan menggunakan salib.
 

 
Usulan itu yang diperkenalkan pada hari Kamis (28/3), membuat pemerintah koalisi yang berhaluan kanan provinsi Avenir Quebec (CAQ) berbenturan dengan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau yang mempromosikan kebebasan beragama.
 
"Tidak terpikirkan oleh saya bahwa dalam masyarakat bebas kita akan melegitimasi diskriminasi terhadap warga berdasarkan agama mereka," kata Trudeau.
 
Rancangan aturan itu akan mencakup pekerja publik di posisi otoritas, termasuk guru, hakim dan petugas polisi.
 
RUU itu menegaskan bahwa sekularitas harus ditegaskan dengan cara yang menjamin keseimbangan antara hak kolektif negara Quebec dan hak asasi manusia dan kebebasan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya