Berita

Ilustrasi Hoax/Net

Dunia

Rusia Bersiap Tindak Keras Penyebar Hoax

JUMAT, 08 MARET 2019 | 20:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Rusia mengesahkan dua RUU yang melarang sikap tidak hormat terhadap pihak berwenang dan penyebaran berita palsu atau hoax.
 
RUU pertama adalah larangan atas penghinaan yang terang-terangan terhadap negara, pejabat dan masyarakat Rusia.
 
Pelaku yang menunjukkan sikap tidak hormat itu, untuk pertama kali akan menghadapi denda hingga 100.000 rubel. Namun jika pelanggaran berulang maka dapat menyebabkan denda dua kali lipat atau bahkan tiga kali lipat, atau hukuman penjara selama 15 hari.
 

 
Sementara itu, RUU kedua adalah larangan berbagi informasi palsu untuk kepentingan umum.
 
Sanksi untuk menerbitkan apa yang disebut berita palsu akan bervariasi. Individu, pejabat, dan bisnis akan menghadapi denda masing-masing 300.000, 600.000 atau 1 juta rubel jika informasi yang menyebar mempengaruhi berfungsinya infrastruktur penting seperti transportasi.
 
Dikabarkan BBC, Presiden Rusia Vladimir Putin diperkirakan akan menandatangani dua RUU tersebut setelah mereka menerima persetujuan dari majelis tinggi Rusia, Dewan Federasi. Kedua lembaga itu akan mempertimbangkan kedua tagihan pada 13 Maret mendatang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya