Berita

Ilustrasi Hoax/Net

Dunia

Rusia Bersiap Tindak Keras Penyebar Hoax

JUMAT, 08 MARET 2019 | 20:51 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Rusia mengesahkan dua RUU yang melarang sikap tidak hormat terhadap pihak berwenang dan penyebaran berita palsu atau hoax.
 
RUU pertama adalah larangan atas penghinaan yang terang-terangan terhadap negara, pejabat dan masyarakat Rusia.
 
Pelaku yang menunjukkan sikap tidak hormat itu, untuk pertama kali akan menghadapi denda hingga 100.000 rubel. Namun jika pelanggaran berulang maka dapat menyebabkan denda dua kali lipat atau bahkan tiga kali lipat, atau hukuman penjara selama 15 hari.
 

 
Sementara itu, RUU kedua adalah larangan berbagi informasi palsu untuk kepentingan umum.
 
Sanksi untuk menerbitkan apa yang disebut berita palsu akan bervariasi. Individu, pejabat, dan bisnis akan menghadapi denda masing-masing 300.000, 600.000 atau 1 juta rubel jika informasi yang menyebar mempengaruhi berfungsinya infrastruktur penting seperti transportasi.
 
Dikabarkan BBC, Presiden Rusia Vladimir Putin diperkirakan akan menandatangani dua RUU tersebut setelah mereka menerima persetujuan dari majelis tinggi Rusia, Dewan Federasi. Kedua lembaga itu akan mempertimbangkan kedua tagihan pada 13 Maret mendatang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya