Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Delapan Orang Didakwa Selundupkan Kokain Lewat Kotak Pisang

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 23:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak delapan pria didakwa karena melakukan penyelundupan kokain skala besar dengan cara menyembunyikannya di dalam kotak pisang.
 
Delapan pria itu didakwa terlibat dalam salah satu jaringan penyelundup terbesar dalam sejarah Jerman yang bertanggung jawab atas pengiriman dua ton kokain ke Jerman antara April 2017 dan September 2018.
 
Penyelundupan mulai terendus ketika para pekerja supermarket di Bavaria menemukan sekantung kecil kokain di sisi-sisi kotak pisang.
 

 
Polisi kemudian dapat melacak persediaan kokain kembali ke gudang tempat mereka disimpan setelah tiba dari Ekuador.
 
Dimuat The Guardian, polisi memastikan bahwa persediaan pisang dan kokain telah diangkut dalam kotak pisang dari Ekuador dan bahwa geng tersebut dikontrak untuk masuk ke gudang dan mengeluarkan obat-obatan. [mel]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya