Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Delapan Orang Didakwa Selundupkan Kokain Lewat Kotak Pisang

SELASA, 12 FEBRUARI 2019 | 23:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak delapan pria didakwa karena melakukan penyelundupan kokain skala besar dengan cara menyembunyikannya di dalam kotak pisang.
 
Delapan pria itu didakwa terlibat dalam salah satu jaringan penyelundup terbesar dalam sejarah Jerman yang bertanggung jawab atas pengiriman dua ton kokain ke Jerman antara April 2017 dan September 2018.
 
Penyelundupan mulai terendus ketika para pekerja supermarket di Bavaria menemukan sekantung kecil kokain di sisi-sisi kotak pisang.
 

 
Polisi kemudian dapat melacak persediaan kokain kembali ke gudang tempat mereka disimpan setelah tiba dari Ekuador.
 
Dimuat The Guardian, polisi memastikan bahwa persediaan pisang dan kokain telah diangkut dalam kotak pisang dari Ekuador dan bahwa geng tersebut dikontrak untuk masuk ke gudang dan mengeluarkan obat-obatan. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya