Berita

Tentara AS/Net

Dunia

Teken Kesepakatan, Korsel Bersiap Bayar Lebih Tentara AS

MINGGU, 10 FEBRUARI 2019 | 20:42 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pejabat Korea Selatan dan Amerika Serikat menandatangani perjanjian jangka pendek untuk meningkatkan kontribusi Korea Selatan terhadap pemeliharaan pasukan Amerika Serikat di semenanjung hari ini (Minggu, 10/2).
 
Saat ini diketahui ada sekitar 28.500 tentara Amerika Serikat yang ditempatkan di Korea Selatan. Amerika Serikat sendiri mempertahankan kehadiran militer sejak Perang Korea 1950-1953.
 
Kesepakatan itu akan meningkatkan kontribusinya menjadi 1,03 triliun won atau sekitar 890 juta dolar AS dari semula 960 miliar won pada tahun 2018 lalu.
 

 
Meski begitu, kesepakatan tersebut masih harus disetujui oleh parlemen Korea Selatan.
 
Tidak seperti perjanjian sebelumnya, yang berlangsung selama lima tahun, perjanjian kali ini dijadwalkan berakhir dalam satu tahun dan berpotensi memaksa kedua belah pihak kembali ke meja perundingan dalam beberapa bulan ke depan.
 
"Ini merupakan proses yang sangat panjang, tetapi pada akhirnya merupakan proses yang sangat sukses," kata Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kang Kyung-wha seperti dimuat Reuters.
 
Di sisi lain, Kang mengakui adanya kritik domestik yang melekat pada kesepakatan baru dan perlunya persetujuan parlemen. Meski begitu, Kang mengatakan tanggapannya sejauh ini positif. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya