Berita

Bissonnette/Net

Dunia

Penyerang Masjid Quebec Dibui Seumur Hidup

SABTU, 09 FEBRUARI 2019 | 06:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria Kanada yang membunuh jamaah di masjid Kota Quebec pada 2017 lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
 
Dia adalah Alexandre Bissonnette, berusia 29 tahun. Dia akan berhak mendapatkan pembebasan bersyarat dalam 40 tahun.
 
Penuntut telah meminta total 150 tahun di balik jeruji besi bagI Bissonnette, yang akan menjadi hukuman penjara terberat yang pernah dijatuhkan di Kanada.
 

 
Namun, Hakim Francois Huot memilih sebaliknya untuk memungkinkan kemungkinan pembebasan bersyarat dalam kehidupan alami Bissonnette.
 
Saat membaca putusan hukumannya, hakim Pengadilan Tinggi Quebec mengatakan bahwa hukuman seharusnya tidak menjadi pembalasan.
 
Hukuman pembunuhan tingkat pertama di Kanada dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat selama 25 tahun.
 
Serangan itu sendiri terjadi pada malam 29 Januari 2017, Bissonnette menyerbu masuk ke Pusat Kebudayaan Islam Quebec dan menembak mereka yang berkumpul untuk shalat,l. Akibatnya, enam oran meninggal dunia dan melukai lima lainnya.
 
Pada bulan Maret di tahun yang sama, Bissonnette mengakui kesalahan tersebut.
 
Dia juga mengaku bersalah atas enam dakwaan percobaan pembunuhan, termasuk satu dakwaan untuk 35 orang yang hadir di masjid pada saat penembakan tetapi tidak terluka.
 
"Saya malu dengan apa yang saya lakukan," katanya kepada ruang sidang Quebec pada waktu itu.
 
"Saya bukan teroris, aku bukan Islamofobia," tambahnya, seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya