Berita

Bissonnette/Net

Dunia

Penyerang Masjid Quebec Dibui Seumur Hidup

SABTU, 09 FEBRUARI 2019 | 06:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria Kanada yang membunuh jamaah di masjid Kota Quebec pada 2017 lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
 
Dia adalah Alexandre Bissonnette, berusia 29 tahun. Dia akan berhak mendapatkan pembebasan bersyarat dalam 40 tahun.
 
Penuntut telah meminta total 150 tahun di balik jeruji besi bagI Bissonnette, yang akan menjadi hukuman penjara terberat yang pernah dijatuhkan di Kanada.
 

 
Namun, Hakim Francois Huot memilih sebaliknya untuk memungkinkan kemungkinan pembebasan bersyarat dalam kehidupan alami Bissonnette.
 
Saat membaca putusan hukumannya, hakim Pengadilan Tinggi Quebec mengatakan bahwa hukuman seharusnya tidak menjadi pembalasan.
 
Hukuman pembunuhan tingkat pertama di Kanada dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat selama 25 tahun.
 
Serangan itu sendiri terjadi pada malam 29 Januari 2017, Bissonnette menyerbu masuk ke Pusat Kebudayaan Islam Quebec dan menembak mereka yang berkumpul untuk shalat,l. Akibatnya, enam oran meninggal dunia dan melukai lima lainnya.
 
Pada bulan Maret di tahun yang sama, Bissonnette mengakui kesalahan tersebut.
 
Dia juga mengaku bersalah atas enam dakwaan percobaan pembunuhan, termasuk satu dakwaan untuk 35 orang yang hadir di masjid pada saat penembakan tetapi tidak terluka.
 
"Saya malu dengan apa yang saya lakukan," katanya kepada ruang sidang Quebec pada waktu itu.
 
"Saya bukan teroris, aku bukan Islamofobia," tambahnya, seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya