Berita

Bissonnette/Net

Dunia

Penyerang Masjid Quebec Dibui Seumur Hidup

SABTU, 09 FEBRUARI 2019 | 06:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria Kanada yang membunuh jamaah di masjid Kota Quebec pada 2017 lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
 
Dia adalah Alexandre Bissonnette, berusia 29 tahun. Dia akan berhak mendapatkan pembebasan bersyarat dalam 40 tahun.
 
Penuntut telah meminta total 150 tahun di balik jeruji besi bagI Bissonnette, yang akan menjadi hukuman penjara terberat yang pernah dijatuhkan di Kanada.
 

 
Namun, Hakim Francois Huot memilih sebaliknya untuk memungkinkan kemungkinan pembebasan bersyarat dalam kehidupan alami Bissonnette.
 
Saat membaca putusan hukumannya, hakim Pengadilan Tinggi Quebec mengatakan bahwa hukuman seharusnya tidak menjadi pembalasan.
 
Hukuman pembunuhan tingkat pertama di Kanada dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat selama 25 tahun.
 
Serangan itu sendiri terjadi pada malam 29 Januari 2017, Bissonnette menyerbu masuk ke Pusat Kebudayaan Islam Quebec dan menembak mereka yang berkumpul untuk shalat,l. Akibatnya, enam oran meninggal dunia dan melukai lima lainnya.
 
Pada bulan Maret di tahun yang sama, Bissonnette mengakui kesalahan tersebut.
 
Dia juga mengaku bersalah atas enam dakwaan percobaan pembunuhan, termasuk satu dakwaan untuk 35 orang yang hadir di masjid pada saat penembakan tetapi tidak terluka.
 
"Saya malu dengan apa yang saya lakukan," katanya kepada ruang sidang Quebec pada waktu itu.
 
"Saya bukan teroris, aku bukan Islamofobia," tambahnya, seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya