Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bikin Ancaman Teror Palsu, Pensiunan Tukang Listrik Dibui Empat Tahun

SENIN, 14 JANUARI 2019 | 19:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pensiunan Ceko dijebloskan ke dalam penjara selama empat tahun karena melakukan pelanggaran terorisme. Ironisnya, hukuman itu dipenjara karena keyakinan anti-migran yang diamininya.

Dia adalah Jaromir Balda berusia 71 tahun. Dia dengan sengaja menebang pohon untuk memblokir jalur kereta api dan meninggalkan pesan di tempat kejadian yang menyatakan "Allahu Akbar". Kalimat itu adalah kalimat puji-pujian bagi Sang Pencipta untuk umat Muslim, namun belakangan kerap disalah artikan karena digunakan sejumlah teroris saat melakukan penyerangan.

Pohon yang ditebang itu diletakkan di rel dekat kota Mlada Boleslav, sekitar 50 km utara Praha pada tahun 2017 silam.


Akibat ulahnya tersebut, dua kereta penumpang menabrakbatang pohon tersebut. Namun tidak ada korban tewas atau terluka akibat insiden itu.

Setelah melewati proses hukum, pengadilan memerintahkan perawatan psikiatris untuk simpatisan sayap kanan itu.

"Saya tidak ingin melakukan teror, saya ingin menentangnya," kata Balda yang merupakan pensiunan tukang listrik itu kepada pengadilan regional di Praha, seperti dimuat BBC (Senin, 14/1).

Balda juga mengatakan dia bingung dengan obat tekanan darah yang dia minum. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya