Berita

Bangladesh/Net

Dunia

Hina Perdana Menteri Di Sosial Media, Pria Bangladesh Dibui Tujuh Tahun

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 00:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria Bangladesh yang mengubah serta mengunggah foto Perdana Menteri Sheikh Hasina dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara di bawah undang-undang internet yang ketat.

Pria itu adalah Mohammad Monir berusia 35 tahun. Dia ditemukan bersalah pada pekan ini oleh pengadilan cyber Dhaka karena mengedit dan mempublikasikan gambar media sosial Hasina dan mantan presiden Zillur Rahman.

"Dia memposting gambar-gambar yang terdistorsi dalam status Facebook-nya dan membuat komentar menghina dalam keterangan foto," kata jaksa penuntut Nazrul Islam Shamim kepada kantor berita AFP.


Hasina sendiri diketahui terpilih kembali pada bulan Desember lalu dalam pemilu yang diwarnai oleh kekerasan, penangkapan serta klaim kecurangan.

Monir dinyatakan bersalah berdasarkan pasal 57 undang-undang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) negara Asia Selatan.

Shamim mengatakan bahwa sejak pengadilan dunia maya mulai berfungsi pada tahun 2013, setidaknya tujuh orang telah dijatuhi hukuman penjara karena pelanggaran serupa yang melibatkan Hasina dan lainnya.

Setidaknya 200 kasus lagi sedang menunggu dan dalam berbagai tahap persidangan. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya