Berita

Bangladesh/Net

Dunia

Hina Perdana Menteri Di Sosial Media, Pria Bangladesh Dibui Tujuh Tahun

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 00:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria Bangladesh yang mengubah serta mengunggah foto Perdana Menteri Sheikh Hasina dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara di bawah undang-undang internet yang ketat.

Pria itu adalah Mohammad Monir berusia 35 tahun. Dia ditemukan bersalah pada pekan ini oleh pengadilan cyber Dhaka karena mengedit dan mempublikasikan gambar media sosial Hasina dan mantan presiden Zillur Rahman.

"Dia memposting gambar-gambar yang terdistorsi dalam status Facebook-nya dan membuat komentar menghina dalam keterangan foto," kata jaksa penuntut Nazrul Islam Shamim kepada kantor berita AFP.


Hasina sendiri diketahui terpilih kembali pada bulan Desember lalu dalam pemilu yang diwarnai oleh kekerasan, penangkapan serta klaim kecurangan.

Monir dinyatakan bersalah berdasarkan pasal 57 undang-undang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) negara Asia Selatan.

Shamim mengatakan bahwa sejak pengadilan dunia maya mulai berfungsi pada tahun 2013, setidaknya tujuh orang telah dijatuhi hukuman penjara karena pelanggaran serupa yang melibatkan Hasina dan lainnya.

Setidaknya 200 kasus lagi sedang menunggu dan dalam berbagai tahap persidangan. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya