Berita

Bangladesh/Net

Dunia

Hina Perdana Menteri Di Sosial Media, Pria Bangladesh Dibui Tujuh Tahun

SABTU, 12 JANUARI 2019 | 00:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria Bangladesh yang mengubah serta mengunggah foto Perdana Menteri Sheikh Hasina dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara di bawah undang-undang internet yang ketat.

Pria itu adalah Mohammad Monir berusia 35 tahun. Dia ditemukan bersalah pada pekan ini oleh pengadilan cyber Dhaka karena mengedit dan mempublikasikan gambar media sosial Hasina dan mantan presiden Zillur Rahman.

"Dia memposting gambar-gambar yang terdistorsi dalam status Facebook-nya dan membuat komentar menghina dalam keterangan foto," kata jaksa penuntut Nazrul Islam Shamim kepada kantor berita AFP.


Hasina sendiri diketahui terpilih kembali pada bulan Desember lalu dalam pemilu yang diwarnai oleh kekerasan, penangkapan serta klaim kecurangan.

Monir dinyatakan bersalah berdasarkan pasal 57 undang-undang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) negara Asia Selatan.

Shamim mengatakan bahwa sejak pengadilan dunia maya mulai berfungsi pada tahun 2013, setidaknya tujuh orang telah dijatuhi hukuman penjara karena pelanggaran serupa yang melibatkan Hasina dan lainnya.

Setidaknya 200 kasus lagi sedang menunggu dan dalam berbagai tahap persidangan. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya