Berita

Sani Abacha/CNN

Global

Pemerintah Swiss Segera Kembalikan Jutaan Dolar Uang Curian Ke Nigeria

KAMIS, 07 DESEMBER 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Swiss akan mengembalikan uang senilai 321 juta dolar AS ke Nigeria yang diambil dari keluarga mantan Presiden Sani Abacha.

Aset tersebut disita sebagai bagian dari proses pidana terhadap Abba Abacha, anak Sani, yang memerintah Nigeria selama lima tahun sampai kematiannya pada tahun 1998.

Penyidik Nigeria percaya bahwa mantan presiden tersebut mencuri lebih dari 4 miliar dolar AS uang negara selama masa jabatannya.


Pemerintah Swiss awal pekan ini memastikan bahwa kesepakatan telah dijalin dengan pejabat pemerintah Nigeria dan Bank Dunia mengenai persyaratan restitusi.

"Restitusi dana akan dilakukan dalam kerangka proyek yang didukung dan diawasi oleh Bank Dunia," kata pernyataan tersebut.

"Proyek ini akan memperkuat jaminan sosial untuk bagian-bagian termiskin dari populasi Nigeria," sambungnya.

Pemerintah Nigeria membuat pernyataan sendiri berterima kasih kepada mitra internasional dan berjanji untuk melanjutkan upaya anti-korupsi, sebuah kebijakan inti pemerintahan Presiden Muhammadu Buhari.

"Kami bersyukur atas dukungan internasional yang kami dapatkan dalam memerangi korupsi. Kolaborasi global sangat penting bagi keberhasilan pertarungan. Kami akan terus berupaya memperdalam mekanisme tidak hanya untuk pemulihan aset tapi juga untuk mencegah korupsi di tempat pertama," tambahnya.

Swiss telah menemukan sekitar 700 juta dolar AS aset terkait Abacha sampai saat ini. Sedangkan Nigeria masih terus mengejar 480 juta dolar AS yang telah disita di Amerika Serikat, namun menghadapi proses hukum yang sulit untuk merebutnya kembali.

Nigeria adalah satu dari empat negara yang diprioritaskan untuk bantuan pemulihan aset di Forum Global untuk Pemulihan Aset, yang saat ini diadakan di Washington DC.

Negara tersebut kehilangan 400 miliar dolar AS untuk korupsi antara tahun 1960 dan 1999, menurut perkiraan yang dikutip oleh Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC). [mel]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya