Berita

Slobodan Praljak/Net

Dunia

Mengenal Slobodan Praljak, Panglima Perang Bosnia Yang Minum Racun Di Tengah Sidang Perang

KAMIS, 30 NOVEMBER 2017 | 09:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Panglima Perang Bosnia Slobodan Praljak telah meninggal dunia setelah menenggak racun beberapa saat setelah mendengar vonis hukuman seumur hidupnya di Den Haag (Rabu, 29/11).

Praljak sendiri adalah seorang politikus dan jenderal di Tentara Kroasia. Ia pernah terlibat dalam sebuah kampanye untuk mengusir umat Islam dari Bosnia pada awal 1990an.

Pria kelahiran Capljina, Bosnia-Herzegovina tahun 1945 itu juga lah yang memerintahkan pasukan Kroasia Bosnia yang dikenal sebagai HVO dari bulan Juli sampai November 1993.


Pada tahun 1970 hingga 1972, ia lulus di Zagreb dengan diploma di bidang teknik, filsafat, sosiologi, dan drama. Kemudian di tahun 1970-an hingga 80an ia mengajar filsafat dan sosiologi, bekerja sebagai direktur teater, memproduksi film TV dan dokumenter

Ia menarik perhatian publik pada tahun 1991 ketika dia secara sukarela bergabung dengan Angkatan Bersenjata Kroasia yang baru dibentuk setelah pecahnya Perang Kemerdekaan Kroasia. Dia membentuk sebuah unit yang terdiri dari seniman dan intelektual Zagreb yang dengannya dia memegang posisi di Sunja.

Mengutip Wikipedia, setelah Perjanjian Sarajevo, dia diangkat menjadi Mayor Jenderal dan menerima sejumlah tanggung jawab di Kementerian Pertahanan. Ia juga menjadi salah satu dari 14 anggota Dewan Pertahanan Nasional Kroasia dan anggota Komisi Hubungan Masyarakat Kroasia dengan Pasukan Perlindungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNPROFOR). Praljak adalah Perwakilan Tinggi Kementerian Pertahanan, dan sejak 13 Mei 1993, perwakilan Kementerian Pertahanan di Republik Bosnia Bosnia-Herzegovina dan Dewan Pertahanan Kroasia (HVO)

Dari tanggal 24 Juli sampai 8 September 1993, Praljak adalah Kepala Staf Dewan Pertahanan Kroasia. Dia mengizinkan konvoi kemanusiaan UNHCR sampai ke Mostar, yang dihentikan di ÄŒitluk. Dia dituduh memerintahkan penghancuran Mostar's Stari Most pada bulan November 1993, sebuah tindakan yang dianggap hakim adalah upaya untuk menyebabkan kerusakan yang tidak proporsional terhadap populasi sipil Muslim. Namun ia membantah hal itu  karena di bulan yang sama saat penghancuran terjadi, dia berkonflik dengan komandan Batalion Hukuman HVO bernama Mladen Naletilić Tuta yang mengakibatkan pengunduran dirinya dari posisi Kepala Staf HVO.

Setelah perang, Praljak menjadi pengusaha. Ia mendirikan perusahaan Oktavijan. Sejak tahun 2005, perusahaan ini dikelola oleh anak tirinya Nikola Babić Praljak.

Mengutip The Sun. tahun 2004 ia diseret di pengadilan Deen Hag dan diberikan pembebasan sementara. Kemudian tahun 2012 ia diperintahkan untuk kembali ke unit penahanan di Deen Hag dan di tahun 2013 ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara

Praljak adalah satu dari enam mantan pemimpin politik dan militer Kroasia Bosnia yang telah mengajukan banding atas keyakinan mereka pada tahun 2013 atas kejahatan di Timur Mostar.

Baru di tahun 2017 ini hukuman penjara ditegakkan namun ia kemudian nekad menenggak racun di tengah sidang.

Sebelum melakukan aksinya, pria 72 tahun itu berteriak bahwa dirinya bukanlah penjahat perang. Rekaman menunjukkan Praljak berdiri sebelum menengadahkan kepalanya dan menelan sesuatu dari gelas kecil yang ia sebut racun.

Hakim ketua Carmel Agius segera menghentikan persidangan dan meminta dokter menanganinnya. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya