Berita

Korea Utara/Net

Dunia

Korut Masuk Daftar Sponsor Teror, Jepang Dan Korsel Sambut Baik AS

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 13:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Selatan dan Jepang menyambut baik langkah Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menempatkan Korea Utara kembali ke dalam daftar negara sponsor terorisme.

Bagi dua negara tetangga Korea Utara tersebut, langkah Trump tersebut akan bisa meningkatkan pada Pyongyang untuk melakukan denuklirisasi semenanjung Korea.

Penunjukan tersebut, memungkinkan Amerika Serikat untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi kepada Pyongyang yang terus mengejar program senjata nuklir dan rudal yang bertentangan dengan sanksi Dewan Keamanan PBB.


"Saya menyambut dan mendukung (sebutan) karena hal tersebut menimbulkan tekanan pada Korea Utara," kata Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe (Selasa, 21/11). seperti dimuat Reuters.

Sementara itu Korea Selatan melalui keterangan Kementerian Luar Negerinya mengatakan bahwa pihaknya memperkirakan daftar tersebut akan berkontribusi pada denuklirisasi damai di Korea Utara, dan menambahkan bahwa hal itu berlanjut, bersama dengan Amerika Serikat, untuk membawa Korea Utara ke meja perundingan.

Diketahui bahwa Trump memasukkan Korea Utara dalam daftar negara sponsor terorisme awal pekan ini. Korea Utara pernah dimasukkan dalam daftar di masa lalu namun dihapuskan pada tahun 2008.

"Selain mengancam dunia dengan kerusakan nuklir, Korea Utara telah berulang kali mendukung tindakan terorisme internasional, termasuk pembunuhan di tanah asing," kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih.

"Penunjukan ini akan menjatuhkan sanksi dan hukuman lebih jauh kepada Korea Utara dan orang-orang terkait dan mendukung kampanye tekanan maksimum kami untuk mengisolasi rezim pembunuh tersebut," tegasnya. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya